Pemerintahan

Tjahjo Ingatkan Netralitas ASN

KLIK BALIKPAPAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta para penjabat kepala daerah untuk memahami isu strategis nasional dan daerah selama memimpin. Salah satunya netralitas ASN saat Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024.

“Seiring dengan mendekatnya pesta demokrasi, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan netralitas ASN,” ujar Tjahjo dalam siaran persnya, pada Senin 16 Mei 2022.

Ia menyampaikan selain soal asas netralitas ASN, penjabat kepala daerah juga harus memahami lima isu strategis lainnya. Kelimanya adalah mewujudkan kepemimpinan efektif, menjalankan asas-asas good governance, mengonsolidasikan organisasi perangkat daerah, dan memastikan diri tak menggunakan jabatan untuk politik praktis.

Menurutnya ada dua poin rekomendasi untuk dipedomani penjabat kepala daerah selama memimpin. “Rekomendasi pertama adalah untuk memastikan pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan efektif yang juga dilakukan sembari mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada, serta memastikan situasi dan kondisi di daerah untuk selalu kondusif,” tuturnya.

Rekomendasi kedua, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan implementasi nilai-nilai dasar atau core values ASN Ber-AKHLAK di lingkungan kerjanya masing-masing. Hal ini harus disertai pula dengan upaya peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan konflik kepentingan hingga implementasinya pada promosi atau mutasi ASN.

Melalui rekomendasi ini, ia berharap penjabat kepala daerah akan cepat dalam mengambil keputusan, memberikan pelayanan terbaik, dan mengurus perizinan. Dengan kecepatan itu, diharapkan perekonomian daerah bisa semakin meningkat.

“Skala prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden yang menyangkut pembangunan SDM, infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi bisa tetap berjalan di bawah kepemimpinan penjabat kepala daerah,” ungkapnya.

Sebelum Pemilu dan Pilkada serentak 2024, ada ratusan kepala daerah yang habis masa jabatannya. Tahun ini, terdapat 101 posisi kepala daerah yang akan kosong. Sedangkan tahun 2023 terdapat 107 posisi kepala daerah yang kosong.

Kekosongan posisi itu akan diisi sementara waktu penjabat kepala daerah. Pada Kamis (12/5), Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur untuk mengisi kursi gubernur Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.

I Pewarta: Nia I Editor: Jihana

Back to top button