PPKM Bakal Dihentikan
KLIK BALIKPAPAN – Pemerintah telah melakukan pelanggoran terhadap pengendalian pandemi. Terbaru, Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk mencopot masker di ruang terbuka. Termasuk menghapus kebijakan PCR bagi pelaku perjalanan yang telah divaksin lengkap.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir menjelaskan pemerintah berencana akan menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
“Kalau sudah terkendali masa PPKM terus,” ujar Muhadjir, Kamis 19 Mei 2022.
Muhadjir menuturkan peluang diberhentikannya kebijakan PPKM sangat besar.
“Sangat besar peluangnya,” ujarnya. Namun, ia belum merinci jadwal pasti penghentian kebijakan itu. Ia hanya menyebut secepatnya akan dilakukan.
“Secepatnya dihentikannya PPKM,” ujarnya.
Sebelumnya Istana mengambil keputusan pelonggaran penggunaan masker. Hal itu ditegaskan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” ujar Jokowi.
Namun, untuk kegiatan dalam ruangan tertutup dan transportasi tertutup harus menggunakan masker.
Ia menyampaikan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia atau penyakit bawaan maka tetap menyarankan pemakanian masker saat beraktivitas.
“Begitu pula untuk masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Jokowi
Berikut pernyataan lengkapnya:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bapak Ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.
Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab pcr maupun antigen. demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
I Pewarta: Siska I Editor: Jihana