Pemerintahan

Rizal Effendi Diperiksa KPK

KLIK BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Pemeriksaan itu ihwal dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khsus tahun anggaran 2018.

“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Kalimantan Timur, atas nama saksi Rizal Effendi, eks Wali Kota Balikpapan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 18 Maret 2022.

Selain Rizal, penyidik lembaga antirasuah itu juga memeriksa enam saksi lain di Kantor BPKP Kalimantan Timur. Mereka adalah Sayid Fadli (Sekda Kota Balikpapan), Tara Allorante (Kadis PU Kota Balikpapan 2012 – 2018), Madram Muchyar (Kepala BPKAD Kota Balikpapan), Muhammad Suadi (swasta), Sumiyati (karyawan Toko Bangunan Barokah Jaya), dan Ala Simamora (swasta).

KPK masih terus mengembangkan kasus korupsi DAK 2018. Kasus ini membawa mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo divonis 6,5 tahun penjara.

Ali memastikan dalam pengembangan perkara ini KPK telah menetapkan tersangka. Namun Ali belum bersedia membeber pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban dalam pengembangan perkara ini.

Ia menjelaskan kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan setelah penyidikan cukup.

“Saat ini pengumpulan bukti terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan,” tuturnya.

I Pewarta: Zen I Redaktur: Muchlis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button