PolitikWarta

Tunda Pemilu Khianati Reformasi

KLIK BALIKPAPAN – Pengamat politik Universitas Jember, Dr Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk pengkhianatan reformasi total dan melanggar konstitusi. Wacana tersebut sebaiknya dihentikan.

Menurutnya narasi tunda Pemilu itu sudah mulai diproduksi para elite politik.

“Dan itu bisa dinyatakan sebagai pengkhianatan terhadap reformasi,” tegas Iqbal, Jumat 18 Maret 2022.

Iqbal bilang, penundaan pemilu tidak punya landasan hukum. Bahkan agenda reformasi total dalam UUD 1945 juga mengatur pembatasan kekuasaan dengan masa jabatan 10 tahun atau dua periode saja.

“Wacana itu justru melanggar prinsip konstitusi dan pengkhianatan reformasi total, sehingga menurut saya lebih baik disudahi wacana itu dan kini fokus persiapan pesta demokrasi,” tegasnya.

Iqbal memyampaikan penundaan pemilu pintu masuknya sudah jelas jika ingin ada perubahan, maka konstitusi harus diubah dan diamendemen dulu sesuai ketentuan.

Ia meminta para elite partai politik sebaiknya mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024.

“Sebab kalau masih berkutat wacana penundaan pemilu, maka akan kehilangan masa emasnya untuk menggalang basis konstituen,” ujarnya.

Jokowi, menurut Iqbal, sudah menyampaikan akan mengikuti konstitusi, sehingga para menteri dan pejabat negara lain harus menghormati itu.

Ia meminta pemerintah harus tegas agar menghormati reformasi dan konstitusi yang sudah dibangun pemerintahan sebelumnya.

Selain itu Iqbal menyoroti kebenaran big data media sosial yang diklaim Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sebagai dalil penundaan Pemilu 2024.

ROL I Pewarta: Siska I Redaktur: Jihana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button