PolitikWarta

NasDem Tolak Amandemen

KLIK BALIKPAPAN – Partai NasDem mengkritisi munculnya gagasan amandemen konstitusi terkait pokok-pokok haluan negara. Partai ini juga menolak keras wacana penundaan Pemilu 2024.

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari mengatakan sejak awal periode MPR RI 2019-2024, Fraksi Nasdem MPR RI mengkritisi gagasan amandemen konstitusi yang dimunculkan lagi di periode ini.

Beberapa waktu lalu muncul keinginan dimuatnya PPHN dalam amandemen kelima UUD 1945.

Taufik menjelaskan, Fraksinya punya argumentasi bahwa untuk melakukan perubahan UUD 1945 harus memiliki alasan kuat. Yang utama harus menjadi kepentingan masyarakat.

“Dan didasarkan pada kebutuhan rakyat dan bangsa ini,” ujar Taufik, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu 20 Maret 2022.

Menurutnya, Fraksi NasDem menilai belum ada hal yang mendesak melakukan amandemen UUD 1945. Amandemen itu bukan soal penundaan Pemilu tetapi memasukkan PPHN yang sempat jadi perdebatan publik beberapa waktu lalu.

Apalagi, katanya, membuka peluang masa jabatan presiden jadi 3 periode atau perpanjangan jabatan melalui penundaan Pemilu. Menurutnya, usulan amandemen terkait PPHN masih gagasan elite dan belum menjadi kebutuhan publik.

Ia menilai meski UUD 1945 tidak melarang amandemen konstitusi, namun amandemen harus dilakukan secara hati-hati. Seluruh pihak, harus mempertimbangkan kepentingan bangsa.

Ia mengaku pihaknya telah melakukan survei ke masyarakat ihwal wacana penundaan Pemilu pada September 2021. Dalam survei itu, NasDem memilih lembaga survei Indikator Politik.

“Hasilnya, mayoritas publik para tokoh yang berpengaruh tidak setuju amandemen dilakukan saat ini, baik untuk PPHN maupun untuk isu lainnya,” ujarnya.

RMOL I Pewarta: Gopek I Redaktur: Muchlis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button