Kaltim

Kereta Borneo Dibatalkan

KLIK BALIKPAPAN – Proyek pembangunan jalur atau rel Kereta Api Borneo sepanjang 203 kilometer yang melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Balikpapan batal dilaksanakan. Padahal peletakan batu pertamanya telah dilakukan Jokowi tujuh tahun silam, tepatnya 19 November 2015.

Pembatalan proyek ini menyusul pengunduran diri investor Rusia yang menjadi pendananya. Keputusan ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat pada 2020 lalu. Russian Railways sebagai pemilik modal mengundurkan diri dari proyek senilai Rp 53,3 triliun tersebut.

“Surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada pemerintah pusat pada 2020,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, Jumat 4 Maret 2022.

Rencananya total luas lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di wilayah PPU ini mencapai sekitar 140 hektare. Sekitar 70 hektare lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di Kelurahan Gunung Steleng dan Kelurahan Buluminung telah dibebaskan.

Lahan yang telah dibebaskan itu ada di Kawasan Industri Buluminung di Kecamatan Penajam, untuk pembangunan stasiun kereta api. Pembangunan jalur kereta api dikelola PT Kereta Api Borneo, perusahaan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan perusahaan kereta api Rusia, Russian Railways.

PT Kereta Api Borneo juga telah menyampaikan menyangkut pembangunan rel kereta api di wilayah Kalimantan Timur tersebut dibatalkan, sebab badan usaha milik Rusia mengundurkan diri.

Namun menurut Alimuddin, PT Kereta Api Borneo tetap bakal berinvestasi atau menanamkan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara, tetapi bukan di sektor atau bidang perkeretaapian.

“Khusus perkeretaapian akan dievaluasi PT Kereta Api Borneo, tapi tetap akan berinvestasi di wilayah Penajam Paser Utara,” ujarnya. Ia mengatakan jenis bisnisnya belum diketahui lantaran PT Kereta API Borneo hanya menyampaikan rencana berinvestasi akan dilanjutkan.

Dilansir dari laman resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Kereta Api Borneo merupakan proyek pembangunan kereta api single track sepanjang 203 kilometer. Didukung dengan infrastruktur meliputi stasiun, jetty batubara, pelabuhan, dan PLTU dengan kapasitas 15 MW kawasan industri Buluminung.

Proyek ini akan melewati empat wilayah, yakni Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser, dan Kota Balikpapan. Namun, pada 2020 proyek ini dibatalkan.

Pembatalan proyek ini juga tercantum di laman resmi KPPIP, bahwa proyek ini telah dilepaskan statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional. Sebab perusahaan pemrakarsa tidak mampu menunjukan rencana aksi dan upaya tindak lanjut kemajuan proyek yang jelas.

I Antara I Redaktur: Muchlis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button