Pemerintahan

Rincian Anggaran Pemindahan ASN

KLIK BALIKPAPAN – Pemerintah mulai mempersiapkan kelengkapan pemindahan Ibu Kota Negara, termasyk soal anggaran pemindahan bagi pemindahan aparatur sipil negara atau ASN.

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Slamet Soedarsono memastikan akan pemerintah menanggung anggaran untuk pemindahan ASN ke IKN.

Ia bilang, biaya yang ditanggung tiap ASN meliputi anggaran untuk ASN terkait, satu pasangan ASN, dua orang anak dan satu orang asisten rumah tangga.

“Satu ASN, satu pasangannya, dua putra putri dan satu ART yang mendapat jaminan,” ujar Slamet dikutip dari Youtube Kementerian Sekretariat Negara, belum lama ini.

Dari data yang disampaikan Bappenas, rencana komponen yang dibiayai pemerintah untuk pemindahan ASN, di antaranya:

  1. Uang harian selama proses pemindahan.
  2. Biaya barang pindahan yakni biaya pengepakan dan biaya angkutan barang.
  3. Biaya transportasi antara lain transportasi bandara ke lokasi, tiket pesawat satu kali jalan dan sewa mobil untuk satu bulan pertama.
  4. Biaya tunggu atau penginapan transit di Balikpapan.

Untuk konsep yang disusun Bappenas dalam pemberian fasilitas pemindahan ASN:

  1. Kemudahan akses yakni IKN akan dibangun dengan kemudahan masyarakat mencapai pelbagai lokasi dengan dukungan sistem transportasi terintegrasi.
  2. Kelengkapan fasilitas mulai dari layanan pendidikan, kesehatan fasilitas sosial, fasilitas umum, rekreasi, hiburan serta lainnya.
  3. Pemilihan rumah tinggal bagi ASN yang dipindahkan ke IKN dengan memberi kesempatan ASN memilih tipe unit yang lebih kecil jika memilih pindah tanpa keluarga
  4. Fleksibilitas cara kerja bagi ASN melalui penyediaan tempat kerja yang lebih kolaboratif dan pemanfaatan SPBE
  5. Pengembangan kompetensi yakni ASN diberikan kesempatan mengembangkan kompetensi sesuai kebutuhan ASN dan organisasi.

Pewarta: Gopek I Redaktur: Muchlis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button