Warga Kariangau Balikpapan Ngadu ke Dewan
KLIK BALIKPAPAN – Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan pihaknya telah melakukan audensi dengan sejumlah warga Kariangau, Balikpapan Utara.
Audensi melalui rapat dengar pendapat atau RDP, kata Abdulloh, dilakukan setelah pihaknya menerima surat permohonan Agus Amri dan Affiliates No 186/T.A/B/XII/2020.
“RDP soal pengaduan masyarakat RT 9 Kariangau, terkait keberatannya terhadap masalah rencana tukar guling sekolah yang tanahnya dulu dihibahkan masyarakat, akan ditukar dengan lahan PT KRN,” jelas Abdulloh, Selasa 29 Desember 2020. Ia menjelaskan, warga telah melayangkan gugatan untuk lahan kepemilikan PT KRN.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya melakukan mediasi agar warga lebih berhati-hati dalam proses tukar guling.
“Hasil kesimpulannya, karena ada gugatan masyarakat kepada PT KRN soal lahan kepemilikan, maka rislah SD dan SMP Negeri 21 dipending dulu menunggu hasil keputusan kepemilikan lahan,” ujarnya.
Dalam RDP itu perwakilan PT KRN tidak dihadirkan karena mengundang berdasarkan aduan dari masyarakat. “Mungkin untuk berikutnya sesuai kebutuhan, kalau pemerintah membutuhkan kehadiran PT KRN kami akan mengundang. Sementara ini belum,” jelas Abdulloh.
Agus Amri sebagai delegasi warga RT 09 Kariangau Teluk Watu mengatakan proses hukum masalah ini telah ditempuh dengan pelbagai upaya persuasif. “Kami telah berupaya dari segi hukum, mengadu DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan agar mendapatkan keadilan. Sebab lahan warga diserobot PT KRN,” ujarnya. Lahan itu seluas 14 hektare, dan warga berharap bisa dikembalikan.
“Total luas PT KRN 80 hektare tapi ada 14 hektare lahan yang dimiliki warga kami, diserobot,” terangnya. Dari luasan 14 hektare itu, ada tiga kelompok ahli waris dan ada juga kelompok lain di luar dari 14 ha. Namun hal itu menjadi masalah lain di luar masalah yang mereka adukan.
Agus menerangkan, warga tidak ingin menjual tanahnya, tapi ingin mengambil kembali sesuai dengan kepemilikan. “Bagaimana tanah itu bisa kembali ke warga,” ujarnya.
Sejauh ini, PT KRN belum memiliki surat-surat resmi kepemilikan. “Kami sudah berapa kali pertemuan dengan PT KRN mengatakan punya sertifikat tapi sampai sekarang juga belum ada. Saya sudah cek ke BPN mereka belum punya sertifikat,” ungkapnya.
Sampai kini, belum ada keterangan resmi dari PT KRN Budiarsa, terkait aduan warga tersebut.
Penulis: Zaki I Editor: Agung