Syukri Amin Didzalimi
KLIK BALIKPAPAN – Politisi PKS Balikpapan, Syukri Wahid dan Amin Hidayat kembali menjadi perbincangan paska berseteru dengan partainya. Sebelumnya, ia dipaksa untuk meneken surat pengunduran diri yang hari dan tanggalnya dikosongnya. Ia pun menolaknya.
Akibatnya, ia mendapat surat peringatan dari partainya. Namun, masalah itu usai ketika dilakukan mediasi. Namun, kali ini Syukri berseteru lagi. Dan ia akhirnya melawan. Awalnya, Syukri bersama rekannya Amin Hidayat dipecat PKS dan diminta untuk diganti dalam pergantian antar waktu.
Namun, prosesnya tidak sesuai prosedur. Ia pun melawan untuk membawa kasus itu ke ranah hukum.
Melalui konfrensi pers, kedua senior PKS itu membeberkan keganjalan dalam tuduhan melakukan pelanggaran disiplin organisasi dan kode etik kategori berat yang dilakukan DPD PKS Balikpapan.
Kedua anggota DPRD Balikpapan itu menilai sidang MPDP bukanlah sidang Mahkamah Partai sehingga keputusannya belum final dan mengikat. Apalagi bertindak jauh melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW di Parlemen tanpa melalui putusan Mahkamah Partai.
Menurutnya selama proses sidang MPDP, majelis sidang juga telah melanggar panduan partai nomor 2 tahun 2021 tentang kode etik PKS, pasal 1 ayat 15.
“Sidang tersebut harusnya bisa menghadirkan saksi, pengujian alat bukti, ahli, pihak lain untuk pembuktian,” ujar Syukri, Selasa 23 November 2021. Anggota DPRD Balikpapan tiga periode itu menilai persidangan MPDP jelas melanggar prosedur beracara, melanggar kode etik partai dan melanggar prinsip-prinsip hukum, keadilan dan hak asasi manusia.
“Saya menolak amar putusan sidang MPDP terkait dugaan pelanggaran disiplin organisasi dan kode etik PKS dalam kategori berat,” tegasnya.
Kuasa Hukum Syukri dan Amin, Agus Amri menjelaskan kliennya didzalimi. Mereka pun membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kita akan bawa kasus ini ke hukum karena ada dugaan melanggar pidana dengan bukti palsu dan tuduhan palsu. Sekaligus dugaan perdata karena prosesnya melanggar UU,” ujar Agus Amri.
Dalam politik Kaltim, nama Syukri Wahid tidak asing lagi. Politisi yang digelari Ustadz Eswe itu juga dikenal sebagai sangat kritis terhadap kebijakan Pemkot Balikpapan. Dalam kasus ini, mata publik tertuju padanya. Banyak yang mendukung langkah Syukri untuk membawa kasus ini ke hukum.
Selama menjadi kader PKS Balikpapan, Syukri Wahid kerap mendapat raihan suara tertinggi. Lolos di DPRD Balikpapan pada periode 2009–2014 dengan 1.600 suara. Pada periode 2014–2019, memperoleh 2.500 suara. Dan pada periode 2019-2024, mendapat suara 4.252 suara.
I Pewarta: Gopek I Redaktur: Muchlis