Proyek Padi Terjepit Defisit
KLIK BALIKPAPAN – Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami defisit hingga membuat proyek pembangunan pabrik penggilingan padi terjepit. Proyek yang mendapat penyertaan modal sekitar Rp 29,6 miliar dari pemerintah kabupaten itu akhirnya dibatalkan.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman, Sabtu, 5 Maret 2022. Ia bilang pemerintah PPU resmi menghentikan pembangunan pabrik penggilingan padi di di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.
Pembatalan proyek pembangunan pabrik itu telah dilakukan sebelum proses lelang bagian pengadaan barang dan jasa pada 17 Januari 2022.
Pembatalan proyek pembangunan pabrik penggilingan padi itu, jelas Usman, dipengaruhi keuangan kabupaten yang mengalami defisit. Padahal peletakan batu pertama sebagai pertanda pembangunan pabrik penggilingan padi telah dilakukan Bupati Abdul Gafur Mas’ud sejak 17 Agustus 2021.
Penyertaan modal yang dikucurkan pun tidak sedikit, yakni sekitar Rp 12,5 miliar dari total Rp 29,6 miliar. Tapi etapi sampai kini tidak ada kemajuan pembangunan fisik pabrik penggilingan padi itu.
“Dana Rp 12,5 miliar yang sudah dikucurkan kepada Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Benuo Taka sebagai pengelola masih dalam proses audit Inspektorat,” bebernya.
Pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat.
“Kalau dana yang sudah dibayarkan badan keuangan itu masih ada, kemungkinan akan ditarik,” ujar Usman. Kondisi defisit APBD PPU menyebabkan proyek tidak bisa dilanjutkan.
Tapi Pemerintah Penajam Paser Utara, belum bisa memastikan pembangunan pabrik penggilingan padi itu berhenti permanen atau akan dilanjut kembali setelah keuangan normal.
Ia hanya memastikan untuk APBD tahun 2022, Pemerintah PPU tidak mengalokasikan dana penyertaan modal untuk Perumda Benuo Taka untuk pembangunan pabrik tersebut.
Keberadaan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara berpotensi menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi daerah penyangga pangan, sehingga perlu dukungan alat modern untuk menyuplai hasil produksi pertanian.
I Pewarta: Siska I Redaktur: Muchlis