Sudut Balikpapan

PMII, Copot Kadishub Balikpapan

Diduga aliran listrik PJU merenggut nyawa 2 pemuda. PMII minta copot Kadishub Balikpapan

KLIK BALIKPAPAN – Minggu lalu tepat di hari Sabtu, 3/7/2022, Nasib tragis menimpa dua anak remaja yang berumur 17 yaitu Rangga dan rekannya Dhika berumur 19. Dua sekawan ini meregang nyawa, saat menolong kendaraan yang melintasi aliran banjir besar di kawasan jalan MT Haryono. Diduga tersengat listrik tiang penerangan jalan umum atau PJU.

Kejadian tersebut mendapat simpati dari organisasi kemahasiswaan, yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII. Hafidz Awalludin Vany, selaku Ketua Cabang PMII Kota Balikpapan. Menyampaikan rasa duka atas meninggalnya 2 pemuda yang sangat berani serta memiliki rasa kemanusiaan tinggi. Senin, 11/07/2022.

“Saya sebagai ketua dari PMII Kota Balikpapan terus memperhatikan atas nyawa 2 pemuda, dan mengapresiasi keberanian. Serta rasa kemanusiaan yang terjadi dalam jiwa pemuda tanpa memandang risiko tinggi.” Ucapnya. 

Lanjut Hafidz sapaan akrabnya, ia menganggap bahwa, pihak Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Balikpapan. Dinilai sangat ceroboh dalam memfasilitasi infrastruktur bagi masyarakat, Sesuai dengan Permenhub No. 27 Tahun 2018, tentang alat penerangan jalan.

Sambungannya, ia juga menanyakan tanggung jawab pihak dishub, yang sampai saat ini juga belum ada penjelasan atas adanya fenomena yang sangat haru.

“Sampai saat ini kami, maupun masyarakat Kota Balikpapan belum mendengar pihak dishub mengeluarkan penjelasan atas kejadian yang menimpa 2 pemuda sehingga merenggut nyawa mereka. Apakah ini hanya dianggap hal yang sepele, sehingga diam saja,” tanya Hafidz.

Ketua PMII Balikpapan juga mengatakan, apabila tidak ada penjelasan yang jelas dalam waktu dekat ini. Ia  bersama anggota organisasi akan turun ke jalan memberikan rapott merah. Serta tuntutan pada Kepala dishub, untuk segera turun dari jabatan.

“Dalam waktu 3 × 24 jam, apabila tidak ada juga penjelasan yang dikeluarkan dari pihak dishub, jangan halangi kami untuk memberikan rapot merah. Atas evaluasi kinerja kepala dishub, serta melayangkan segera untuk segera turun dari jabatannya.” Kecamanya.

“Kita bersama tau bahwa, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.” Tutupnya.

| Reporter : Gopek | Redaktur : Agung.

Back to top button