PolitikWarta

Nama Wawali Belum Diterima Parlemen

KLIK BALIKPAPAN – Meski sudah ada beberapa nama yang mencuat di permukaan, tetapi sampai saat ini nama calon Wawali Balikpapan belum diterima Parlemen.

Hal itu disampaikan Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh, Kamis 3 Februari 2022.

Abdulloh mengatakan pihaknya masih menunggu usulan dari partai pengusung untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan Wakil Walikota.

“Kami berharap partai pengusung segera mengajukan nama calonnya untuk diserahkan ke Wali Kota. Setelah Wali Kota memilih dari sekian nama yang diusulkan, harus ada dua nama yang dikirim ke DPRD Balikpapan untuk dipilih,” ujar Abdulloh.

Ia bilang, seluruh partai pengusung berhak mengusulkan nama Wawali. Nantinya nama-nama yang diusung masing-masing parpol akan diseleksi, lalu hanya dua yang disampaikan ke Walikota. Setelah itu Walikota akan menyerahkan kembali Ke Parlemen untuk dipilih melalui Sidang Paripurna.

“Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan dua orang calon kepada DPRD melalui Wali kota. Kemudian dipilih dalam rapat paripurna DPRD,” jelas Abdulloh.

Ia menjelaskan, tahapannya. Yakni, usai dua nama calon Wakil Walikota masuk ke Parlemen, maka akan dibuatkan Pansel untuk pemilihan. Proses pemilihannya dilakukan Parlemen Balikpapan. Mekanismenya, dari seluruh 45 anggota DPRD, tiap-tiap anggota diberi hak suara untuk memilih.

“Kalau Golkar sudah ada Walikotanya, jadi mengusulkan Wawali boleh, tidak mengusulkan juga tidak apa-apa,” terangnya.

Abdulloh menekankan sampai hari ini belum ada secara resmi ke Wali Kota, dan Wali Kota juga belum menyampaikan ke DPRD secara resmi.

“Tidak bisa kalau hanya secara lisan, tapi harus tertulis dan dilampirkan surat rekomendasi dari partai pengusungnya, bukan asal nama saja,” jelas Abdulloh.

Sesuai surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 132/8067/OTDA pada tanggal 9 Desember 2021, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kota berdasarkan usulan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung.

Sekadar informasi tambahan, delapan partai politik pengusung Rahmad-Thohari di Pilkada 2020, yaitu Partai Golkar (11 kursi), PDIP (8 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), dan PKS (6 kursi). Kemudian, Partai Demokrat (4 kursi), PPP (3 kursi), PKB (1 kursi), dan Perindo (1 kursi). Total pengusung 40 kursi.

Sampai hari ini sudah delapan bulan kekosongan kursi Wakil Walikota Balikpapan sejak Rahmad Mas’ud dilantik pada akhir Mei 2021. Sejumlah nama sempat mencuat, di antaranya, Budiono dan istri almarhum Thohari.

Pewarta: Zen I Redaktur: Muchlis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button