Humaniora

Indra Kenz Dimiskinkan

KLIK BALIKPAPAN – Tersangka kasus dugaan investasi bodong Binary Option melalui aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz terancam dimiskinkan pihak kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut saat ini pihaknya telah mengantongi daftar aset Indra Kenz. Daftar itu kemungkinan akan dilakukan penyitaan.

Sejauh ini Bareskrim Polri telah menyita aset milik Indra Kenz, yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang. Ada banyak aset yang disita. Dari mobil Ferrari hingga Tesla.

Bareskrim juga mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait aset Indra Kenz. Surat itu terkait keperluan penyitaan.

Brigjen Whisnu Hermawan, menrinci sejumlah aset Indra yang telah disita, mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012. Selain itu rumah di Deli Serdang Sumut yang berbandrol sekitar Rp 6 miliar, rumah di Medan dengan nilai Rp  1,7 miliar, juga rumah di Tangerang.

Related Articles

“Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan, Sumatera Utara. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah disita. Lalu, apartemen di Medan senilai Rp 800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma,” tuturnya, dilaporkan CnnIndonesia, Jumat 4 Maret 2022. Penyitaan segera dilakukan setelah mendapat izin dari pengadilan negeri setempat.

Menurutnya tim dari Bareskrim akan bergerak ke Sumut pada Senin (7/3) mendatang.

Pihaknya akan menuju Meda untuk meminta penetapan dari pengadilan negeri setempat dan akan men-tracing aset lainnya. “Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya,” ujarnya.

Kasus meledaknya Binomo ini menghebohkan publik. Dari kasus itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti Kementerian Perdagangan ikut jadi sorotan. Bappeti dinilai tidak menjalankan peran pengawasannya dengan tegas. Sebab, kasus penipuan berkedok investasi pialang berjangka ilegal, seperti Binomo masih tetap marak.

Langkah Bappebti bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading tidak maksimal. Sebab, aksi serupa tetap berulang, karena pelaku tetap bisa berpindah dengan metode serupa.

Direktur TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi menilai pemblokiran situs tidak akan memberikan efek jera. “Saya sudah sering menyampaikan ini, sejak tahun 2015 ke Bappebti. Penipuan binary option seperti Binomo ini sudah lama ada,” ujarnya.

Ia menilai Bappebti sebagai perpanjangan tangan pemerintah kurang tegas dalam menjalankan tugas pengawasannya. Padahal untuk mendirikan perusahaan pialang berjangka dibutuhkan modal besar.

Di antaranya, harus memiliki Rp 25 miliar yang ditempatkan di rekening terpisah. Dana itu digunakan jika terjadi gagal bayar atau dispute antara pialang berjangka dengan nasabah.

Lalu perusahaan harus memiliki modal bersih disesuaikan (MBD) Rp7,5 miliar. Pialang legal juga harus menjadi anggota bursa dan kliring berjangka.

“Ini butuh uang pangkal Rp250-350 juta. Dan, menjadi anggota asosiasi, yang dibentuk berdasarkan SK Bappebti. Ada asosiasi pialang berjangka komoditi Indonesia. Setiap pialang legal, transaksinya diawasi Bappebti, dan ada hitam di atas putih bahwa transaksi keuangannya diketahui Bappebti,” jelas Ibrahim.

I Pewarta: Siska I Redaktur: Muchlis     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button