Warta

Komjen Gadungan Tipu Miliaran

KLIK BALIKPAPAN – Seorang pria Yusuf Daiman alias YD (58) ditangkap polisi lantaran memakai seragam Polri dengan menyandang pangkat komisaris Jenderal atau Komjen alias bintang tiga.

Pelaku menggunakan pakaian dinas lengkap dengan bintang tiga di pundaknya untuk melakukan penipuan tersebut. Korban yang ditipu sampai dirugikan sebesar Rp 1 miliar.

“Sudah diamankan Polres Jaktim. Yang bersangkutan dilimpahkan ke Polda untuk penanganannya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono dilansir CnnIndonesia, Sabtu 5 Maret 2022.

Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud mengatakan bahwa YD diduga melakukan penipuan hingga mengakibatkan korban wanita muda berinisial I (34) rugi hingga Rp1 miliar.

“Korbannya bilang, ditipu Rp1 miliar,” kata Suyud kepada wartawan, Sabtu.

Related Articles

Pria berinisial YD itu menggunakan seragam polisi dengan pangkat Komjen di sebuah bank di kawasan Jakarta Timur. Rencananya, YD hendak bertemu dengan korban.

Polisi belum mengetahui lebih lanjut mengenai alasan keduanya bertemu di bank tersebut.

“Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena ‘uangnya sudah nyebrang di bapak’, jadi ketemu di situ,” jelas Suyud. Petugas mendapat informasi tersebut dan melakukan penelusuran hingga berujung pada penangkapan.

YD diamankan untuk dikonfirmasi lebih lanjut terkait seragam bintang tiga yang dikenakannya. Dan ternyata, YD tak dapat menunjukkan kebenaran dari identitasnya. Saat diinterogasi, YD tak dapat menunjukkan kartu tanda anggota Polri. Karena itu, pihak kepolisian menangkapnya.

“Pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya gitu. Ternyata ia juga pelaku penipuan dan ada korbannya,” jelasnya. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.

Suyud belum bisa merinci pokok perkara dari kasus tersebut. Ia menjelaskan pihak Polsek hanya mengamankan yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti Propam.

I Pewarta: Siska I Redaktur: Muchlis     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button