Usia Jamaah Haji Dibatasi

KLIK BALIKPAPAN – Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menerima jamaah haji tahun 2022 dari luar negeri, setelah tahun 2020 dan 2021, meniadakannya. Namun, tahun ini jumlahnya masih dibatasi. Pembatasan itu terkait jumlah kouta dan batasan usia calon jamaah haji.

Untuk pelaksanaan haji tahun 2022, Saudi menetapkan kuota satu juta jamaah. Jumlah ini tidak sampai setengahnya jika dibanding pelaksanaan haji tahun 2019. Saat itu, jumlahnya lebih dari dua juta jamaah.

Di musim haji tahun 2019, Indonesia mendapat jatah sebanyak 221 ribu jamaah. Sedangkan untuk tahun 2022, kuota bagi Indonesia dipastikan tidak sampai sebanyak tahun 2019. Info yang beredar, jatah kouta Indonesia hanya di kisaran 100 ribu jamaah. Sampai saat ini Saudi belum menetapkan jatah tiap negara.

Asumsi itu mengacu pada slot sebelum pandemi. Berdasar kuota pada 2020, Indonesia mendapatkan slot sebanyak 210 ribu jamaah. Kuota yang didapat Indonesia untuk tahun ini diperkirakan 50 persen dari angka tersebut atau sekitar 106 ribu jamaah.

Calon yang akan diberangkatkan tahun ini, mereka yang gagal berangkat pada tahun 2020.

Dari total kouta satu juta jamaah haji, Kerajaan Saudi hanya akan menerima 850 ribu jamaah dari luar negeri. Sisanya 150 ribu untuk jamaah haji domestik. Saudi juga menetapkan syarat lain untuk calon jamaah, yakni usia calhaj maksimal 65 tahun.

Dengan syarat ini artinya menggugurkan kesempatan bagi puluhan ribu calon jamaah yang telah masuk daftar tunggu pada musim Haji 2022.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Haji Budi Sylvana mengatakan, dari 221 ribu kuota jamaah tahun 2020, yang berusia kurang 65 tahun sebanyak 164.541 orang. “Artinya 50.636 jamaah usia di atas 65 tahun tidak bisa diberangkatkan dengan alasan usia,” ujar Budi.

Dari data Siskohatkes, ada sekitar 30 persen lansia dan risiko tinggi di atas 85 persen yang perlu mendapat prioritas pelayanan kesehatan. Pihaknya menggunakan skala prioritas, tapi semua jamaah tetap dikontrol.

“Untuk musim haji tahun ini kita akan memprioritaskan jamaah yang sangat berisiko dulu,” jelasnya.

Ia menggambarkan, misalnya dalam satu kloter ada 400 orang, maka mereka dikawal tiga tenaga kesehatan, dua perawat, dan satu dokter. Dari 400 orang ini, tidak semuanya kelompok risti atau lansia yang perlu mendapat prioritas.

Petugas kesehatan akan tetap melayani seluruh jamaah haji, meski petugas memprioritaskan terhadap lansia atau kelompok risti dalam satu kloter. Terkait ongkos haji, tahun ini mengalami kenaikan.

Diwartakan sebelumnya, biaya haji tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 39,8 juta. Penetapan biaya haji diketuk usai adanya kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR Jakarta, Rabu 13 April malam.

Ketua DPR RI Yandri Susanto membacakan kesimpulan hasil kesepakatan itu. Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta. “Secara tegas dikatakan pak menteri sepakat hasil panja. BPIH tahun ini yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009. Tapi tak ada pembebanan 1 rupiah kepada jemaah haji,” ujar Yandri Susanto.

Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily mengatakan, biaya haji itu lebih tinggi dibanding tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta. Meski terjadi kenaikkan, Ace memastikan biaya haji tambahan tidak dibebankan kepada calon jamaah .

“Tambahan biaya jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji,” ujar Ace dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya Komisi VIII dan pemerintah telah menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 1443 H/2022 M per jamaah, yaitu jamaah haji reguler sebesar Rp 81.747.844.

Penetapan biaya itu menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

“Dengan rincian kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” jelasnya.

I Pewarta: Zen I Redaktur: Jihana

Exit mobile version