Sudut Balikpapan

Timbul Tenggelam Coastal Road Balikpapan

KLIK BALIKPAPAN – Sejak tahun 2012, Pemerintah Balikpapan merencanakan mega proyek coastal road Balikpapan. Tapi, sudah 10 tahun berlalu, wujud proyek itu seolah semu. Tak ada bentuknya. Nasibnya serupa dengan proyek jembatan Balipapan – Penajam Paser Utara. Semua belum tampak wujudnya.

Di tahun 2012, Pemerintah Balikpapan membentuk badan Percepatan Pembangunan dan Pengelolahan Coastal Road. Kawasan sepanjang jalan Jendral Sudirman, diprediksi  akan menjadi kawasan bisnis paling menjanjikan dalam lima tahun ke depan.

Balikpapan tengah bersiap menjadi waterfont city pertama di Kalimantan. Pemerintah Balikpapan  menawarkan proyek reklamasi pantai sepanjang area kelandasan. Investasi yang ditawarkan kepada calon investor sebagai  pengembangan, sekaligus pengelola coastal road.

Lokasi yang dikembangkan berada ditepi pantai sepanjang jalan jendral sudirman, dari pelabuhan Semayang hingga mendekati bandara sepinggan, atau sepanjang 7,5 km, ke arah pantai sejauh 500 meter dari surut air laut terendah dengan luas sekitar 468 ha.

Kawasan pesisir pantai ini mempunyai potensi dengan konsep waterfront, yakni ;

  1. Mengembangkan pulau–pulau buatan bertemakan water theme park dan delta sungai kelandasan besar sebagai Culb House.
  2. Oreintasi bangunan dan view kawasan di tepian ke arah laut.
  3. penyediaan ruang dan kegiatan yang di manfaatkan potensi dan daya tarik lautan, seperti sea food center, dermaga kapal wisata.
  4. Sebagai downtown, kawasan ini dilengkapi dengan fungsi baru, yang mendukung seperti, shooping mall, hotel, retail modern, apartement dan civic center.

Seluruh informasi itu terpampang di laman Pemerintah Balikpapan.

Rencana pembangunan coastal road atau jalan tepi pantai Balikpapan bergulir sejak 2012.

Tapi  10 tahun berlalu, sinyal dimulainya kegiatan fisik mega proyek ini belum terlihat. Macetnya proyek disebut lantaran izin pengerukan dan reklamasi belum dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Rencana pembangunan lahan seluas 411,89 hektare itu diperuntukkan bagi pusat perkantoran, modern retail, permukiman nelayan, kawasan perumahan menengah, kawasan militer, shopping mall, wisata pantai, resorts, hotel, dan perkantoran.

Dalam catatan KLIK, Pemerintah Balikpapan pernah menargetkan izin itu beres awal 2021.

“Kalau investor mau membangun, kami siap bantu ke Kemenhub,” ujar Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setkot Balikpapan, Freddy Oktovianus Nelwan, 1 Juni 2021.

Ia bilang penyusunan dokumen izin dikerjakan konsultan yang ditunjuk delegasi pengembang. Proyek ini melibatkan tujuh investor. Lelang pembangunan coastal road telah dilakukan tahun 2014. Setahun kemudian dilanjutkan dengan MOU atau nota kesepahaman dengan investor di tahun 2015.

Tujuh investor itu menyatakan siap menggarap tujuh segmen dari delapan segmen. Rinciannya:

Segmen I rencananya digarap PT Sugico Graha. Luas lahan garapan 36,2 hektare, dan telah dilakukan teken kontrak 24 Agustus 2015.

Segmen III bakal digarap PT Pandega Citra Niaga atau Agung Podomoro Land. Lahan yang mau digarap seluas seluas 39 ha, telah meneken kontrak 29 September 2015.

Segmen IV akan dikerjakan PT Helindo Bangun Raya Sejahtera yang join dengan PT Pikko Land Development. Luas lahan garapannya 66,6 ha, tanda tangan kontrak 29  September 2015.

Segmen V bakal digarap PT Wulandari Bangun Laksana, dengan luas garapan 53,2 ha. Teken kontrak telah dilakukan pada 29 September 2015.

Segmen VI akan dilakukan PT Daksa Kalimantan Putra, luas garapan 39,3 ha. Tanda tangan kontrak 24 Agustus 2015.

Segmen VII garapannya akan dilakukan PT Karunia Wahana Nusa dengan luasan lahan 35,5 ha. Teken kontrak telah dilakukan pada 29 September 2015.

Segmen VIII akan dikerjakan PT Avica Jaya Nusantara, luas lahan garapannya 34,4 ha. Ini telah teken kontrak paada 24 Agustus 2015.

Bagaimana dengan segmen II?

Rencananya, segmen ini akan digarap Pemerintah Balikpapan. Di lahan seluas 19,4 hektare ini, satu-satunya segmen yang digarap sendiri oleh pemerintahan kota. Tapi melalui Badan Pengendali Coastal Road hanya bisa menunggu dokumen perizinan itu dituntaskan.

Freddy bilang, perizinan itu sudah selesai. “Tapi aku belum lihat dokumennya,” ujarnya.

Pihaknya masih menanti strategi terbaru dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Saat ini keputusan ada di tangan investor dan Rahmad. Untuk itu dibutuhkan strategi jitu untuk memulai proyek lawas ini.

Segendang sepenarian.

Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setkot Balikpapan Muhammad Noor menyatakan hal sama. Kewenangan untuk meneruskan atau memberhentikan mega proyek coastal road, ada di tangan Rahmad Mas’ud.

“Wali kota bisa menggagalkan, bisa juga meneruskan,” ujarnya.

Costal road Balikpapan akan menghubungkan Pelabuhan Semayang menuju Bandara SAMS Sepinggan. Luas area yang akan direklamasi sekitar 468 hektare, yang mengarah ke pantai sejauh 500 meter dari surut air laut terendah.

Di awal Januari 2022, Pemerintah Balikpapan meninjau kembali proyek reklamasi coastal road untuk segmen II. Rahmad Mas’ud menyatakan rencana coastal road segmen II di bawah kewenangan pihaknya, tetap dilanjut tahun ini. Saat ini msih dalam proses.

“Mungkin on progressnya tahun ini juga. Investornya masih sama,” ujar Rahmad, Rabu 5 Januari 2022.

Dirut Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Andi Sangkuru bilang pihaknya akan mempelajari kembali terkait kemungkinan keterlibatan Perumda.

“Di direksi lama sepertinya ada, tapi kami mau pelajari lagi,” terangnya.

Menurut catatan KLIK, di tahun 2016 telah dilakukan penyerahan izin prinsip kepada investor tetapi kembali diperpanjang sampai 14 agustus 2018 melalui Izin Prinsip Perpanjangan. Sebab proyek belum memberi tanda-tanda kemajuan.

Timbul tenggelamnya proyek coastal road Balikpapan kerap tersandung soal perizinan. Seiring waktu, perizinan reklamasi telah dilanjutkan melalui proses izin satu pintu. Pemerintah Balikpapan berharap dengan regulasi baru ini, perizinan reklamasi di bibir pantai Teluk Balikpapan bisa dilanjutkan.

Namun, rincian detil gong pengerjaannya belum bisa dipastikan.

I Pewarta: Taufik I Redaktur: Siska

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button