Tiga Skenario Pemindahan PNS
KLIK BALIKPAPAN – Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara Nusantara menjadi kabar yang kerap dinantikan.
Lantas seperti apa skenario pemindahannya?
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni berbincang secara eksklusif dengan CNBC Indonesia, menjelaskan perihal itu. Pemindahan tengah dalam penyusunan.
“Jadi tentu kita mesti rencanakan pemindahannya secara bijak,” ujarnya, dikutip dari CNBCIndonesia, 11 Februari 2022. Ada tiga langkah yang dipersiapkan.
Pertama dari sisi organisasi. Sederet instansi sebagai klaster 1, harus berada di IKN sebelum 2024. Yaitu Presiden, Lembaga Tinggi Negara, dan Kementerian Koordinator yang meliputi Perekonomian, Politik Hukum dan Keamanan, Maritim dan Investasi dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Di level Kementerian, ada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan. Selanjutnya instansi yang mendukung keperluan Presiden, yaitu Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet dan lainnya.
Kemudian klaster 2 sudah ditetapkan. 3,4, dan lain-lain.
“Jadi akan secara bertahap 2024-2029 sudah direncanakan,” jelasnya.
Langkah kedua, kata Alex, menetapkan jumlah PNS yang dibawa ke IKN. Kementerian PANRB kini tengah berkomunikasi dengan instansi klaster 1 untuk menentukan jumlah yang diangkut.
Beberapa waktu lalu sudah beredar jumlah PNS yang akan pindah di tahap pertama. Tetapi angka itu masih hitungan kasar. “Sekarang lagi finalisasi. Targetnya dua minggu ke depan dibungkus,” imbuhnya.
Ketiga, perencanaan pemindahan keluarga PNS yang sudah lebih dulu berada di IKN. Menurut Alex, hal itu perlu direncanakan dengan matang, sebab akan menyangkut kehidupan PNS di IKN.
“ASN yang diplot untuk pindah, akan merencanakan family-nya, kapan bawa keluarga ke sana. Bawa istri gak, bawa suami gak, anaknya umur berapa pada saat itu, dan segala macam,” jelasnya.
Di samping ketiga hal tersebut, yang menjadi pertimbangan lainnya adalah kesiapan infrastruktur dari Kementerian PUPR. Meliputi infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih hingga hunian untuk PNS.
“PUPR sudah mengatakan, setahun itu hanya sanggup bangun sekian. Tentu kita harus adjust lagi skenario K/L, skenario ASN, skenario family,” ujarnya.
I Redaktur: Jihana