KLIK BALIKPAPAN – Dewan Pers kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan aka UKW. Kali ini jurnalis di wilayah Sulawesi Barat yang mendapat giliran menjalani UKW pada Senin-Selasa 27-28 Juni 2022.
Anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi, Atmaji Sapto Anggoro menjelaskan tahun ini pihaknya menargetkan ribuan wartawan menjalani uji kompetensi.
“Dewan Pers menargetkan 1.700 jurnalis yang menjalani UKW di sepanjang tahun ini. Dari target itu, saat ini sudah terlaksana UKW terhadap 950 jurnalis atau mencapai 55%,” jelasnya, dikutip dari situs Dewan Pers, Senin 27 Juni 2022.
Menurutnya upaya peningkatan kualitas jurnalis akan terus dilakukan Dewan Pers. Cara yang ditempuh antara lain dengan melakukan UKW, verifikasi administrasi dan faktual perusahaan pers, dan pelbagai pelatihan lain.
Sapto yakin, dengan wartawan yang makin berkualitas maka dengan sendirinya akan menghasilkan karya yang kian baik.
Ke depan, lanjutnya, kebutuhan jurnalis berkualitas amat diperlukan. Ini termasuk kebutuhan jurnalis spesialis yang diharapkan mampu menganalisis dan memberi masukan atas persoalan-persoalan penting yang dihadapi bangsa.
Khusus menghadapi Pemilu 2024, ujarnya, Dewan Pers akan mengadakan pelatihan liputan pemilu.
Keseriusan Dewan Pers meningkatkan kualitas jurnalis ditunjukkan pula dalam bentuk alokasi dana untuk pelatihan. Dari sekitar Rp 30 miliar anggaran untuk tugas dan fungsi Dewan Pers, sekitar Rp12 miliar atau sekitar 40 persennya didedikasikan untuk aneka pelatihan.
Ia berujar, Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU itu merupakan lex specialis. Artinya, aturan itu bersifat khusus untuk menyelesaikan berbagai kasus soal pers dan dapat mengabaikan norma hukum lain yang bersifat umum.
Dalam kaitan ini, lanjutnya, Dewan Pers diberi wewenang negara untuk mengatur kehidupan pers dalam segala aspeknya bersama organisasi pers lainnya.
Dewan Pers pula yang menjaga dan mengembangkan kemerdekaan pers.
Secara khusus Sapto meminta agar jurnalis juga berupaya meningkatkan kualitas, termasuk memahami Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, Pedoman Media Siber, dan ketentuan lain yang berhubungan dengan tugas-tugas jurnalistik.
“Dengan cara ini, otomatis kualitas individu jurnalis akan terus meningkat,” ujarnya.
Terkait UKW ini, ada 41 peserta yang ikut. Dua lembaga uji yang terlibat dalam UKW adalah Persatuan Wartawan Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen.
Ikut memberi sambutan Ketua PWI Sulbar, Naskah Nabhan, dan perwakilan lembaga uji AJI, Sunarti Sain. UKW di Sulbar ini, tutur Sapto, merupakan provinsi yang ke-23. Tahun ini diharapkan pelaksanaan UKW sudah bisa menjangkau seluruh 34 provinsi.
Dewan Pers optimistis pada Agustus tahun ini seluruh provinsi sudah menjalani UKW.
Di samping itu, ujarnya, ada juga UKW mandiri yang dilakukan perusahaan pers atau korporasi. UKW mandiri ini memperlihatkan bentuk kepedulian yang besar dari perusahaan pers atas upaya peningkatan kualitas para jurnalis. Menurutnya, seluruhnya ada sekitar 200 jurnalis yang mengikuti UKW mandiri.