Sudut Balikpapan

Perda Inisiatif Dewan Dinilai Percuma

Kehadiran Perda justru dinilai mubadzir lantaran dibuat dengan anggaran yang tidak sedikit, tapi manfaatnya tidak ada.

KLIK BALIKPAPAN – Sejumlah Peraturan Daerah inisiatif yang dirancang DPRD Balikpapan, dinilai hanya formalitas menggugurkan kewajiban. Namun, dampak dari aturan itu tidak dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Balikpapan. Kehadiran Perda justru dinilai mubadzir lantaran dibuat dengan anggaran yang tidak sedikit, tapi manfaatnya tidak ada.

Hal itu disampaikan Bendahara Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Balikpapan, Muhammad Firdaus, Senin 13 Juni 2022.

Ia menilai peraturan daerah yang dibuat hanya formalitas. “Terlihat kerja setengah-setengah, seperti Perda ketertiban umum, pengelolaan sampah rumah tangga, pemberdayaan pedakang kaki lima, izin membuka tanah negara (IMTN), dan produk hukum daerah lainnya. Itu kan sia-sia,” kritik Firdaus.

Ia menjelaskan maksud kerja setengah-setengah itu, ketika perda telah dibuat, ditetapkan, harusnya ada proses sosialisasi ke masyarakat dan pengawasan. Faktanya, dari hasil kajiannya, banyak masyarakat yang tidak tahu nama Perda itu.

“Kalau salah satu Perdanya saja tidak tahu, nama Perdanya juga tidak tahu, lalu apa yang mau dirasakan manfaatnya. Padahal setiap membuat Perda itu ada anggarannya, menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

Firdaus mengamini pihak Parlemen Balikpapan sebenarnya memiliki tujuan mulia dalam proses pembuatan Perda inisiatif. Apalagi tiap produk hukum yang lahir itu menelan anggaran. Namun, jika hasilnya tidak bermanfaat hal itu dinilai sia-sia belaka.

“Semua kan ada anggarannya. Dari anggaran rapat paripurna yang bertele-tele, hanya melibatkan pihak dinas terkait, tetapi jarang sekali mengundang masyarakat untuk merancang peraturan yang seharusnya dibuat untuk melindungi, memberdayakan, dan mengayomi mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Kita patut apresiasi dan salut maksud tujuannya yang sangat mulia, tapi juga banyak menghabiskan biaya. Tetapi sedikit bahkan tidak ada sama sekali mengundang elemen masyarakat untuk diajak merembukkan peraturan yang memberdayakan mereka. Kami saja para mahasiswa tidak pernah dilibatkan,”  ujarnya.

Bendahara PMII Balikpapan itu juga menyebutkan bahwa dirinya beserta para kawan kawannya telah melakukan beberapa surbei ke masyarakat tentang Perda yang telah dirancang dan disahkan.

“Hasil kajian kami, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Balikpapan kepada masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang Perda. Kalau sudah begini, siapa yang salah? Masyarakat kah, dewan kah atau pemerintah?” tanyanya.

Firdaus melontarkan kalimat sakartis untuk menyentil kinerja Dewan.

“Kata orang dulu,  kerja setengah-setengah ya rezekinya setengah-setengah juga. Lah tapi sekarang kerja belum selesai tapi gaji tetap full dibayarkan setiap bulan. Kerja santai yang katanya untuk rakyat atau kesejahteraan dari beberapa kepentingan titipan?”

| Pewarta: Gopek | Redaktur: Isnan

Back to top button