Orang Meninggal Terima Bansos

KLIK BALIKPAPAN – Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap fakta mencengangkan terkait penyaluran dana bansos. Penyaluran dana bantuan sosial itu salah sasaran. Bahkan, ada orang yang meninggal masih menerima dana tersebut.

BPK mengungkap ada tiga jenis penyaluran dana bantuan sosial yang ditetapkan pemerintahan Jokowi salah sasaran. Hal itu tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021.

Mengacu buku IHPS II Tahun 2021, Selasa 24 Mei 2022, disebutkan penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan, Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai, serta Bantuan Sosial Tunai tidak sesuai ketentuan. Hal itu membuat kerugian negara hingga Rp 6,93 triliun.

“Penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp 6,93 triliun,” tulis laporan tersebut, dikutip dari Detikfinance, Selasa.

Ketiga jenis bansos itu diberikan kepada masyarakat yang tidak terdata. Bahkan ada yang sudah meninggal masih mendapat dana tersebut.

Berikut rinciannya:

  1. Keluarga Penerima Manfaat PKH dan Sembako/BPNT serta BST yang tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Oktober 2020. Juga tidak ada di usulan pemda yang masuk melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation.
  2. KPM yang bermasalah di tahun 2020 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos di Tahun 2021.
  3. KPM dengan Nomor Induk Kependudukan invalid.
  4. KPM yang sudah dinonaktifkan.
  5. KPM yang dilaporkan meninggal.
  6. KPM bansos ganda.

I Pewarta: Zen I Editor: Jihana

Exit mobile version