Sudut Balikpapan

KPPU: Perbaiki Database Pangan

KLIK BALIKPAPAN – Kenaikan komoditas pangan di Balikpapan, terutama harga cabai dan bawang merah, memantik perhatian Kanwil V Komisi Pengawas Persaingan Usaha. KPPU melakukan identifikasi penyebab lonjakan harga cabai, yang beberapa hari lalu menembus di angka Rp 200 ribu per kilogram.

Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah lonjakan harga disebabkan faktor alami atau permainan pelaku usaha. Identifikasi juga menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi KPPU, termasuk melakukan pemantauan rutin terhadap harga dan stok pangan di lapangan.

Kepala Kanwil V KPPU Balikpapan Manaek Pasaribu, dalam keterangan resminya, memberi warning kepada pelaku usaha yang menguasai pasokan kebutuhan cabai agar tidak mempermainkan harga.

“KPPU juga memberi saran kepada Pemerintah, saat ini sangat perlu memiliki database kebutuhan dan ketersediaan bahan pangan. Tata niaga bahan pangan pun harus segera diperbaiki,” ujar Pasaribu, Sabtu 16 Juli 2022. Perbaikan database itu bukan sekadar soal pasokan. Namun juga terkait distribusi dan perilaku spekulan.

Ia mengingatkan pelaku usaha agar tidak mengambil keuntungan dengan menahan pasokan, lalu menjualnya ketika harga melonjak. “Kalau terjadi hal demikian, ini berpotensi melanggar aturan dan akan berhadapan dengan KPPU,” tegasnya. Aturan yang dimaksud terkait UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha.

Menyoal lonjakan harga cabai, KPPU Balikpapan juga terjun langsung ke enam pasar tradisonal terbesar di Balikpapan, yakni Pasar Klandasan, Pandan Sari, Sepinggan, Pasar Segar, Rapak, dan Pasar Baru. Sejauh ini tingginya lonjakan harga lantaran minimnya stok di lapangan dan liburan Idul Adha. Saat ini harga varian cabai berangsur normal di kisaran Rp 70 ribu sampai Rp 100 ribu.

Berikut harga cabai di sejumlah pasar tradisional, hasil pantauan KPPU Balikpapan:

Pasar Pandan Sari

Cabe merah besar : Rp80.000,-

Cabe Kriting : Rp80.000,-

Cabe Rawit : Rp90.000,-

Pasar Rapak

Cabe merah besar : Rp95.000,-

Cabe Kriting : Rp90.000,-

Cabe Rawit : Rp110.000,-

Pasar Klandasan

Cabe merah besar : Rp100.000,-

Cabe Kriting : Rp90.000,-

Cabe Rawit : Rp110.000,-

Pasar Baru

Cabe merah besar : Rp70.000,-

Cabe Kriting : Rp70.000,-

Cabe Rawit : Rp100.000,-

I Pewarta: Taufik I Redaktur: Muchlis

Back to top button