KLIK BALIKPAPAN – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak membantah soal tambahan harta Rp 4 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara aka LHKPN, yang telah diisinya.
Dikutip dari situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi, elhkpn.kpk.go.id, data Gibran masih belum diperbarui. Data terakhir yang diunggah KPK, saat Gibran maju dalam Pilkada 2020.
Kala itu harta Gibran sebanyak Rp 22 miliar dikurang utang Rp 895 juta. Total harta Gibran tahun 2020 sebesar Rp 21.152.810.130.
Mulanya Gibran ditanya wartawan seputar LHKPN. Putra sulung Jokowi itu mengaku melaporkan LHKPN untuk tahun 2021 dan sempat merevisinya di Januari 2022. Ia mengaku ada penambahan aset setelah membeli tanah. “Sudah melaporkan, Januari saya revisi, ada tambahan beberapa aset,” kata Gibran, kepada wartawan, Jumat 11 Februari 2022.
Ditanya jumlah penambahan hartanya, Gibran semula enggan membeberkan. Namun ketika wartawan menyebut ada informasi tentang tambahan harta Rp 4 miliar itu, ia tidak membantah.
“Wes ngerti ngono (sudah tahu gitu kok). Cuma beli tanah kemarin,” kata Gibran.
Ia turut menjawab saat ditanya terkait utangnya. Menurut Gibran, ia masih memiliki tanggungan Kredit Pemilikan Rumah. “Tambah dikit (utang). Itu kan KPR tiap tahun pasti berkurang (utangnya),” terangnya, dikutip dari Detik.
Pewarta: Zen I Redaktur: Jihana