Kebakaran Renggut Tujuh Nyawa
KLIK BALIKPAPAN – Kebakaran besar terjadi di Samarinda hingga menyebabkan tujuh orang meregang nyawa. Seluruh korban berasal dari satu keluarga.
Kebakaran itu terjadi di Jalan Abdul Wahab Sjaranie, RT 14 Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kaltim, pada Minggu 17 April 2022 pagi. Para korban terjebak di dalam ruko, sedangkan pintu ruko terkunci dari luar.
Kebakaran yang terjadi pada pukul 04.30 Wita itu melanda satu bangunan dua lantai yang disekat untuk tiga ruko. Yakni ruko sembako, ruko penjual barang elektronik, dan ruko yang menjual aneka plastik.
Saat terjadi kebakaran, hanya ruko yang menjual sembako yang ada penghuninya. Di dalamnya terdapat delapan orang. Sedangkan pemilik dua ruko lainnya tidak tidur di ruko itu.
“Bapak pemilik toko sembako belanja ke pasar dan pintu ruko dikunci dari luar. Sehingga ketika terjadi kebakaran, penghuni ruko tidak bisa ke luar,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH, Minggu.
Ia menyesalkan ruko itu tidak dilengkapi pintu belakang atau pintu darurat, sehingga ketika api berkobar di bagian depan, penghuni tidak memiliki akses menyematkan diri.
Hendra mengimbau kepada semua pemilik ruko agar melengkapi pintu lain untuk evakuasi jika terjadi musibah. Hal ini sekaligus untuk menghindari kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Akibat musibah itu, enam orang di ruko sembako meninggal di tempat. Dua korban lain kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun di perjalanan, satu di antara yang kritis itu meninggal.
“Sehingga total meninggal akibat kebakaran ini menjadi tujuh orang. Satu yang selamat seorang anak berusia 9 tahun,” jelas Hendra.
Hendra menjelaskan, dari keterangan yang dihimpun kebakaran bermula dari mobil double kabin Triton melaju kencang dari arah Sempaja menuju Air Hitam. Sopir diduga hilang kendali karena mengantuk, sehingga menabrak lapak bensin eceran di depan ruko penjual sembako.
Kemudian menabrak pagar teras ruko penjual plastik, dan roda sebelah kanan depan serta belakang mobil masuk ke parit. Akibat mobil menabrak lapak bensin eceran, diduga ada percikan api sehingga menyebabkan kebakaran.
“Yang menghanguskan tiga ruko dan menyebabkan tujuh orang meninggal,” jelas Hendra.
Upaya pemadaman api berlangsung 3 jam 40 menit. Tim pemadam dan relawan mengalami kendala karena pintu ruko dalam keadaan terkunci. Kebakaran baru dapat dipadamkan menyeluruh pada pukul 08.30 WITA. Usai pemadaman, para relawan langsung mengevakuasi korban kebakaran menggunakan tangga darurat.
“Total satu bangunan dan dua kendaraan terbakar. Bangunan terbakar satu ruko bertingkat; toko sembako, toko elektronik, dan bahan plastik. Untuk dua kendaraan terdiri dari satu mobil R4 tambang dan satu motor,” jelasnya.
Di kokasi kebakaran, polisi mengamankan sebuah mobil Strada warna putih dengan nomor polisi KT 8502 NMHilux double kabin yang terbakar. Dari pemeriksaan polisi, mobil itu milik CV. Mandiri Jaya Putra. Polisi juga mengamankan motor matic dengan posisi di atas bak mobil Strada.
Motor itu juga hangus terbakar.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli yang turut memantau lokasi kejadian mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas insiden itu.
Api baru bisa dipadamkan dengan menggunakan 15 unit mobil PMK Pemkot Samarinda dibantu Relawan Balakarcana Kota Samarinda, Polresta Samarinda, dan warga sekitar.
“Delapan identitas korban, luka berat bernama Aqilla (9). Sedangkan korban meninggal duina bernama Aliya (16), Kiki reski (37), Sitti Arabia (50), Sri Anni Rahayu (29), Lutfi (16), Ani (19) dan Muhammad Wahyu (19).” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Kapolres mengatakan dugaan sementara api diakibatkan dari kelalaian manusia karena dari pengemudi mobil Strada menabrak pagar dan mengenai bensin eceran. Tabrakan itu menyebabkan terjadinya percikan api dan menyebar membakar ruko.
Usai melaksanakan pengecekan TKP kebakaran Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli menjenguk korban kebakaran yang mengalami luka berat di Rumah Sakit AW Syahranie Samarinda. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi.
Pewarta: Roby I Redaktur: Jihana