Buru Saifudin Polisi Gandeng FBI
KLIK BALIKPAPAN – Aparat Kepolisian akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation yang lebih dikenal FBI. Hal ini untuk memburu pendeta Abraham Ben Moses alias Saifudin Ibrahim.
Saifuddin adalah murtadin yang mengaku sebagai pendeta. Ia membuat heboh publik dengan video rekamnannya yang meminta Kemenag menghapus 300 ayat Al Quran. Saifudin juga menjelekan Islam.
Saifudin Ibrahim diduga ada di Amerika Serikat, sehingga Polri akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri. “Penyidik melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI,” tegas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada wartawan, Jumat 18 Maret 2022.
Polri telah mendapat laporan dari pelapor Rieke Vera Routinsulu.
Laporan itu bernomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022.
Dengan laporan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA yang dilakukan Saifuddin Ibrahim.
Pendeta murtadin ini viral di sosial media lantaran meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran. Murtadin ini juga meminta mengubah kurikulum sekolah dengan menuding seluruh pesantren menghasilkan kaum radikal.
Unggahan video asli sudah dihapus Saifudin. Namun jejak digitalnya masih tersimpan di akun NU Garis Lurus, Selintas Saur, Penegak Islam, dan sejumlah akun lainnya.
Video ini juga viral dan cuplikannya beredar di whatsapp grup.
“Kalau perlu 300 ayat yang menjadi hidup intoleran, hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata pendeta Saifudin, dalam rekaman videonya yang viral.
Bukan kali ini saja ia membuat gaduh.
Pada 5 Desember 2017, ia bahkan pernah ditangkap lantaran kasus penistaan agama. Saifuddin dianggap menghina Nabi Muhammad melalui unggahan di akun Facebook miliknya.
Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Saifuddin empat tahun penjara pada 2018. Tapi, baru keluar penjara, Saifuddin malah meminta pemerintah agar menghapus 300 ayat Al-Qur’an. Ia menyebut 300 ayat tersebut memicu sikap radikal hingga membenci orang lain yang berbeda agama.
Dikutip dari deskripsi di kanal Youtube miliknya, Saifuddin Ibrahim punya nama lain, yakni Abraham Ben Moses. Ia lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 26 Oktober 1965. Ayah Saifuddin guru agama Islam, sedangkan mertuanya termasuk tokoh agama di Jepara.
Lulus dari SMA di Bima, Saifuddin melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Ia belajar di Fakultas Ushuluddin jurusan perbandingan agama. Setelah kuliah, Saifuddin mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Pada 1999, ia mulai mengajar di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Haurgeulis, Indramayu. Saifuddin pindah agama dari Islam ke Kristen tahun 2006. Di video yang diunggah akun YouTube Kesaksian Segala Bangsa dengan judul Mengapa Saya Tinggalkan Agamaku, Saifudin menceritakan alasannya pindah agama.
Saifudin bercerai dari istri pertamanya, seorang tokoh penting di Jepara. Setelah itu, ia kehilangan karier dan sejumlah aset akibat keputusannya.
I Pewarta: Siska I Redaktur: Muchlis