KLIK BALIKPAPAN – Badan Pemeriksa Keuangan menemukan karut marut penyaluran bantuan langsung tunai. Sengkarut penyaluran tidak hanya di pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 diungkap ada 26 daerah yang penyaluran bansosnya bermasalah. Akibatnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa/ BLT – DD, tidak tepat sasaran.
“Ada permasalahan terkait aspek penyaluran program perlinsos melalui BLT-DD pada 26 pemda,” tulis BPK dalam laporannya, Selasa 24 Mei 2022.
Beberapa di antaranya yang menyebabkan penyaluran BLT-DD tidak tepat sasaran karena diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang tidak sesuai kriteria dan duplikasi penerima. Ada juga KPM BLT-DD menerima bantuan sosial lainnya sehingga bansos yang diterima ganda.
Masalah lainnya nilai BLT-DD yang diterima KPM tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
Sedangkan permasalahan terkait aspek perencanaan dan penganggaran program BLT-DD terjadi pada 27 Pemda, di antaranya, karena verifikasi dan validasi atas data KPM BLT-DD belum memadai dan daftar KPM belum disahkan karena pemerintah desa tidak memublikasikan daftar KPM BLT-DD kepada masyarakat.
Dengan karut marut ini, BPK memberi beberapa rekomendasi agar kepala daerah memerintahkan kepala dinas terkait bersama kecamatan melakukan pembinaan mekanisme perencanaan dan penganggaran BLT-DD/APBDes.
Sekaligus memerintahkan kepala desa untuk melaksanakan pendataan, verifikasi, validasi, penetapan, serta publikasi data dan penganggaran KPM BLT-DD sesuai ketentuan.
Secara umum BPK mengungkap tiga jenis penyaluran dana bantuan sosial yang ditetapkan pemerintahan Jokowi salah sasaran. Hal itu tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021.
Mengacu buku IHPS II Tahun 2021, Selasa 24 Mei 2022, disebutkan penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan, Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai, serta Bantuan Sosial Tunai tidak sesuai ketentuan. Hal itu membuat kerugian negara hingga Rp 6,93 triliun.
“Penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp 6,93 triliun,” tulis laporan tersebut.
Ketiga jenis bansos itu diberikan kepada masyarakat yang tidak terdata. Bahkan ada yang sudah meninggal masih mendapat dana tersebut.
I Pewarta: Zen I Editor: Jihana