Humaniora

ACT Akui Gaji 250 Juta

KLIK BALIKPAPAN – Presiden Aksi Cepat Tanggap, Ibnu Khajar akhirnya mengungkap besaran gaji petinggi ACT yang tengah disorot publik. Ia bilang, meski benar, gaji itu tidak permanen, tapi hanya diguyur selama beberapa kali.

Meski begitu Ibnu mengamini beredarnya pendapatan Presiden ACT sebesar Rp250 juta. Namun, hal itu hanya berlaku di awal 2021 dan tidak berlanjut sampai sekarang.

“Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan, kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen,” ujar Ibnu dalam jumpa pers, Senin 4 Juli 2022.

Ia mengatakan, guyuran gaji itu sempat diberlakukan pada Januari 2021, tapi hanya sementara. Sebab kondisi ekonomi lembaga filantropi ACT tidak stabil.

“Teman-teman merasakan terjadi pergantian komposisi, kami memilah dua hal apakah akan mengurangi karyawan waktu itu atau mengalokasi dana pada karyawan. Akhirnya kami memilih agar mengurangi beberapa gaji karyawan,” jelasnya.

Related Articles

“Sampai mungkin teman-teman sempat dengar September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan, sehingga kami minta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan,” lanjut Ibnu.

Ia mengklaim pendapatannya saat ini tidak lebih dari Rp100 juta perbulan.”Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari Rp100 juta,” jelasnya.

Ibnu Khajar juga memohon permintaan maaf usai lembaga amal itu diterpa gonjang-gonjang di media sosial terkait dugaan penyelewengan dana. Ia melantunkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada publik usai menuai polemik di jagat maya. Menurutnya, permintaan maaf itu bentuk dari sikap ACT akibat mengganggu kenyamanan masyarakat.

I Pewarta: Ryan I Redaktur: Jihana

Back to top button