Ibu Kota Nusantara

Badan Otorita Bahas Amdal

KLIK BALIKPAPAN – Badan Otorita Ibu Kota Negara, menghelar konsultasi publik terkait masalah Analisa dan Dampak Lingkungan atau Amdal untuk pembangunan IKN. Agenda itu dihelat di Balikpapan, Rabu 6 Juli 2022 di Hotel Platinum. Yang dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor dan pejabat terkait.

Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi IKN, Diani Sadiawati menjelaskan, kajian amdal untuk memastikan bahwa dampak lingkungan pembangunan IKN bisa berdampak poisitif bagi masyarakat.

“Ini wujud komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dengan pembangunan yang berbasis konsep smart forest city di IKN,” jelasnya. Pihaknya juga berkomitmen menampung dan melaksanakan setiap masukan dari masyarakat. Termasuk melakukan evaluasi jika ditemukan suatu masalah.

“Jika terjadi hal yang memang perlu diperbaiki, pasti akan kita lakukan,” janji Diani.

Menurutnya rencana yang menjadi acuan pembahasan Amdal ini berasal dari rencana induk yang telah disusun sebelumnya. Antara lain menjelaskan target pembangunan 20 persen lahan yang bisa digunakan dan 80 persen kawasan hijau.

Related Articles

“Kita sudah punya rencana induk, rencana itu akan menjadi pegangan, kajian lingkungan hidup strategis juga sudah ada. Tinggal nanti Amdalnya ini yang didasarkan pada KLHS,” kata Diani.

Ia menjelaskan penyusunan kajian dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dari tingkat kepala desa hingga tokoh masyarakat di sekitar lokasi rencana pembangunan IKN.

“Ada tim pendukung, sedangkan tim penyusun amdal sudah terbentuk yang dibentuk Kementerian PUPR. Nantinya akan hadir ke masyarakat melakukan penggalian informasi dari hasil kajian yang sudah dilakukan selama ini,” jelasnya.

Diani bilang penyusunan amdal ini dilaksanakan seiring dengan tahapan pembangunan IKN. “Jadi kita berjalan paralel,” katanya.

Gubernur Kaltim Isran Noor menilai kajian amdal bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan. Terlebih untuk kebutuhan Ibukota yang tujuannya membangun kota semakin smart, berkelanjutan dan modern.

“Ini kita sebut kota ramah lingkungan yang dikenal dengan Forest City atau kota dalam hutan, bukan hutan dalam kota,” papar Isran.

Ia menyampaikan, pembangunan IKN harus didesain matang, bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi disana ada adat istiadat, budaya dan faktor lain yang menentukan.

“Karena itu harus dikaji dan dikonsultasikan, artinya kawasan ini dikaji, bagaimana lingkungan yang ada dalam KIPP dan diluar KIPP, lingkar 2 dan 3 hingga lingkar selanjutnya. Kajian amdal ini sudah benar, benar banget, kalian tidak usah lagi ragu-ragu,” jelasnya.

Konsultasi publik itu juga dihadiri para camat, lurah, kepala Desa, dan tokoh masyarakat kawasan IKN.

I Pewarta: Taufik I Redaktur: Jihana

Back to top button