Warta

Skandal Proyek Tol Balsam: BPK Ungkap Temuan Penyimpangan Material dan Pembengkakan Biaya Rp.58,85 Milyar

Pembengkakan biaya sebesar Rp.58,85 Milyar menjadi penelusuran awal untuk kerugian negara pada proyek tersebut (Foto: pupr.go.id)

Balikpapan, 26 Maret 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap skandal serius dalam proyek pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 15/LH/XX/08/2024 tertanggal 30 Agustus 2024. Temuan utama menyoroti ketidaksesuaian material konstruksi, di mana besi tulangan berdiameter 22 mm digunakan di lapangan, padahal kontrak proyek mensyaratkan diameter 32 mm. Penyimpangan ini diduga memicu pembengkakan biaya hingga Rp54,85 miliar sekaligus menurunkan kualitas infrastruktur.

BPK menyatakan bahwa Direksi PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) lalai dalam pengawasan teknis, terutama dalam penyusunan adendum kontrak yang mengakibatkan ketidakjelasan spesifikasi material. Komisaris PT JBS turut dikritik karena minimnya peran pengawasan, sehingga memperparah risiko kerugian negara. Selain masalah besi tulangan, BPK juga menemukan ketidakakuratan perhitungan biaya beton dan baja yang memperkuat indikasi kerugian keuangan negara.

Proyek senilai Rp9,37 triliun dengan nomor kontrak 001/KONTRAK-JBS/X/2016 ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Wika). BPK merekomendasikan agar PT JBS memperketat pengawasan internal, termasuk memastikan kepatuhan terhadap spesifikasi kontrak dan evaluasi ulang proses pengadaan material.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke PT JBS secara resmi perusahaan belum disampaikan. Temuan ini memantik sorotan publik atas potensi inefisiensi dan pelanggaran prosedur dalam proyek strategis nasional tersebut.

Laporan: Tim Investigasi BPK | Editor: Deng Ical

Back to top button