
33 Adegan Pelaku Pada Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita Di Banjarbaru
Oknum TNI AL inisial J memperagakan 33 adegan pembunuhan jurnalis di banjarbaru (Foto: Radar Banjarmasin)
Banjarbaru, 5 April 2025 – Rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita (23), jurnalis muda, digelar secara terbuka di Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu siang. Proses ini melibatkan 33 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka, oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu (Kls) berinisial J.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto, menjelaskan rekonstruksi difokuskan pada kronologi pembunuhan. “Dimulai dari pemindahan korban ke belakang mobil, lalu pembunuhan dengan cara dipiting dan dicekik,” ujarnya. Satu saksi yang berada di kebun karet dekat TKP turut dihadirkan. Saksi mengaku mendengar suara pintu mobil sebelum melihat korban tergeletak di lokasi.
Setelah membunuh, J diduga memberhentikan orang yang melintas untuk mengambil motor korban di pusat perbelanjaan. Ia kemudian kembali ke TKP menggunakan motor tersebut, merusaknya untuk mengesankan kecelakaan. Tak hanya itu, J juga menghancurkan ponsel korban, mencuci motor untuk menghapus sidik jari, lalu menempatkan jasad korban di pinggir jalan bersama motornya sebelum kabur dengan mobil sewaan.
Dedi menegaskan rekonstruksi ini berdasarkan pengakuan tersangka. “Motif masih ditelusuri penyidik melalui keterangan saksi, alat bukti, dan pemeriksaan tersangka,” tambahnya. Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kejelasan kasus ini.
Editor: Deng Ical