Warta

Saksi Tutur untuk Gafur

KPK telah memanggil 17 saksi, dengan waktu berbeda.

KLIK BALIKPAPAN –  Lembaga Anti Rasuah terus menggali kedalaman kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.

KPK memanggil belasan saksi dari pelbagai kalangan untuk mengumpulkan rantai bukti. Sedikitnya ada 17 saksi yang dipanggil. Mulai pejabat pemerintahan sampai jajaran direktur perusahaan.

Kasus ini bermula pada 12 Januari 2022, saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Gafur dan lima orang lainnya. Yakni Muliadi Plt Sekkab PPU, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edi Hasmoro, Kepala Bidang Saran dan Prasarana di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jusman. Termasuk gadis cantik Nur Afifah Balqis sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap.

Sedangkan sebagai pemberi, Achmad Zuhdi dari pihak swasta. Saat itu turut diamankan lima orang yang menjadi saksi awal. Mereka adalah Asdar orang dekat AGM, wirausahawan Nis Puhadi atau Ipuh, Welly merupakan istri Muliadi, dan Supriadi serta Rizky Amanda Putra sebagai sopir AGM.

Adapun dugaan ‘kue’ yang dikorupsi itu antara lain, kontrak sekitar Rp 112 miliar. Proyek ini berasal dari multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak sekitar Rp 9,9 miliar.

Related Articles

Dalam kasus ini, tersangka Gafur diduga meminta tersangka Muliadi, tersangka Edi, dan tersangka Jusman mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang telah menggarap sejumlah proyek fisik di Penajam Paser Utara, wilayah Ibu Kota Nusantara.

Dalam prosesnya, Lembaga Anti Rasuah telah melakukan penggeledahan beberapa ruangan di PPU pada 17 Januari, yang sebelumnya sempat disegel. Penggeledahan dilakukan di ruang Bupati PPU, ruang Sekkab PPU, ruang Kepala Dinas PUPR dan Rumah Jabatan Bupati PPU. Penyidik juga meminta keterangan bertutur dari para pejabat tinggi di lingkungan Pemkab PPU.

Mereka dimintai keterangan beruturnya terhadap kasus terkait. Mulai para asisten Setkab sampai Wakil Bupati PPU Hamdam Pongrewa yang kini mejadi Plt Bupati PPU.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK membawa dua koper berisi berkas-berkas.

Di antaranya dokumen surat keputusan bupati, wakil bupati hingga sekkab. Termasuk dokumen penggunaan anggaran di Dinas PUPR PPU dan Disdikpora PPU selama tiga tahun terakhir. KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Total saksi yang dipanggil ada 17 orang, dengan waktu berbeda.

Gelombang pertama, panggilan terhadap enam saksi pada 21 Januari. Mereka adalah Ajudan bupati Surya Yudrian, Direktur Perumda Benuo Taka Herianto, pegawai PT Borneo Putra Mandiri Hajrin Zainudin. Lalu PNS bernama Justan, Sekretaris DPC Demokrat PPU Syamsudin aka Aco, dan Bendahara Korpri Agus Suyadi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengungkap pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim. “Namun, dari enam saksi yang dipanggil, ada satu saksi saja yang tidak memenuhi panggilan itu, yakni Aco,” ujarnya.

Aco sendiri sejak 2016 menjalani hukuman di hotel prodeo dalam kasus korupsi di tahun tersebut. Saat ini ia tengah mendekam di Lapas Tanah Grogot, Paser. Kemudian KPK mendalami lagi dengan memanggil saksi atas aliran uang suap serta asal uang yang diamankan saat OTT.

“Saat itu ada dana cash yang diamankan dalam koper dan rekening sebesar Rp 1,4 miliar,” terangnya.

Adapun gelombang saksi kedua yang dipanggil berikutnya dilakukan pada 31 Januari.

Mereka adalah Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kabupaten PPU Petriandy Ponganton Pasulu aka Ryan. Lalu, Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PUPR PPU Ricci Firmansyah, Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah PPU Durajat, dan Kepala Bidang Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap PPU Fernando.

Pemanggilan gelombang tiga, dilakukan pada 3 Februari 2022. Kali ini KPK tak hanya memanggil para PNS. Tapi juga pentolan perusahaan di PPU. Seperti Direktur PT Aubry True Energi Athalia Ariella Aubry, Direktur Operasional PT Waru Kaltim Plantation  Jonet Budiarto dan Legal Area PT WKP Nurul Ikhwan serta Amin Guna Raharja.

Pemanggilan berlanjut pada 4 Februari. Pemeriksaan kali ini dilakukan di Kantor KPK di Jakarta Selatan. Mereka yang dipanggil Kepala Disdikpora PPU Alimuddin, Direktur PT Duta Marga Perkara Sumadyo, dan dua orang lagi yang telah ditetapkan saksi sebelumnya saat KPK melakukan OTT. Yaitu sopir tersangka Gafur, Rizky Amanda Putra dan Wirausahawan Nis Puhadi.

Tetapi, KPK belum menjelaskan detil materi pemeriksaan terhadap empat pihak swasta itu.

Dugaan kuat terkait penerimaan uang atas penerbitan beberapa perizinan. Seperti perizinan bleach plant pada Dinas PUPR PPU dan izin hak guna usaha lahan sawit di wilayah Gafur.

I NSK I Pewarta: Zen I Redaktur: Muchlis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button