Rekayasa Lalin IKN Diberlakukan
KLIK BALIKPAPAN – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional berencana memulai pengerjaan jalur logistik pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN tahun ini. Konsekuensinya, pembangunan jalan logistik sekitar 25 kilometer ini akan memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Salah satunya mulai Agustus jam operasional kendaraan bermuatan berat yang melintas di Kecamatan Sepaku, akan dibatasi. Langkah ini sebagai upaya menghindari potensi gangguan lalu lintas saat proyek ke akses IKN dimulai.
Hal itu diutarakan Kasat Lantas Polres PPU, AKP Arif Ridho, Jumat 22 Juli 2022.
“Terkait proses pembangunan IKN, akan dilakukan pembatasan jam operasional untuk kendaraan roda 10 atau sumbu tiga ke atas yang melintas di IKN,” ujar Arif.
Rekayasa lalu lintas juga memberlakukan sistem buka tutup. Hal ini menjamin kelancaran pembangunan jalur logistik di kawasan KIPP IKN. Rencananya, lanjut Arif, sistem buka tutup jalur dimulai dari Kilometer 38 Balikpapan sampai simpang tiga Silkar, Petung, PPU. Sistem ini diberlakukan mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2022.
Untuk jam lintas kendaraan yang diizinkan, pukul 00.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita. Untuk pukul 06.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita, aktivitas kendaraan dengan kategori berat dihentikan.
“Sehingga yang diperbolehkan lewat itu roda 6 ke bawah, mobil kecil dan kendaraan roda 2 masih boleh. Karena satu lajur akan dikerjakan,” ujar Arif.
Nantinya pihak kepolisian menyiapkan sejumlah pos pantau di sejumlah titik. Antara lain, untuk sisi Kukar pos pantau bakal dididrikan di Kilometer 32 dan Kilometer 39, arah Samarinda – Balikpapan serta simpang tiga Kilometer 38 menuju Sepaku.
Untuk di PPU, disiapkan lima pos pantau, mulai simpang tiga Trunen, Simpang Empat Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Simpang Tiga Riko menuju Pulau Balang dan Simpang Tiga Gersik serta Pos Pantau Simpang Tiga Silkar/Petung.
Selain pos pantau, juga disiapkan beberapa kantong parkir di Wilayah Kukar dan PPU. Di Kukar, kantong parkir disiapkan di sisi kanan dan kiri Kilometer 32 dan 39 arah Samarinda – Balikpapan.
Sedangkan di wilayah PPU, kantong parkir disiapkan di RM Banyuwangi, Kelurahan Bumi Harapan, area parkir Cafe Balantak KM 7 Silkar dan area parkir Warung Lamongan, Desa Giri Mukti, KM 1 Silkar atau Simpang 3 Petung.
“Personel yang diturunkan dari Polres PPU fleksibel, mulai 6 sampai 10 personel. Berjaga di Simpang Silkar dan beberapa titik di Sepaku. Nanti ada juga tim dari Polda Kaltim, dan akan dibantu Polsek Sepaku,” jelasnya.
I Pewarta: Robby I Redaktur: Basir