Humaniora

Rapatkan Shaf Shalat

KLIK BALIKPAPAN – Ketua MUI KH Asrorun Niam Sholeh meminta umat Muslim kembali merapatkan shaf shalat. Permintaan itu menyusul tren kasus Covid yang samakin menurun.

“Aktivitas ibadah shalat jamaah dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak,” ujar Asrorun, dilansir ROL, Kamis 10 Maret 2022.

Ia bilang, fatwa kebolehan perenggangan shaf shalat sebagai rukhshah atau dispensasi karena udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus dan pelonggaran aktivitas sosial, maka udzur yang menjadi dasar dispensasi sudah hilang.

“Dengan demikian, shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah,” terangnya.

Ketua Bidang Fatwa MUI ini menjelaskan, demikian juga aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.

Related Articles

Ia juga meminta umat Muslim untuk mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyu’, tetapi tetap disiplin menjaga kesehatan.

“Sebentar lagi kita memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir bathin sebaik-baiknya,” ujarnya. Ramadhan, lanjutnya, juga sebagai momentum meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Ia juga mengajak optimalkan syiar Islam.

Sedangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyerahkan ketentuan shaf shalat kepada masing-masing takmir atau pengelola masjid meski MUI memperbolehkan shaf dirapatkan.

“Itu tergantung masing-masing kebijaksanaan takmir masjid karena situasinya sudah relatif longgar,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Kamis.

Menurutnya Pemerintah juga telah melonggarkan persyaratan bepergian dengan kendaraan umum dan pertemuan dengan melibatkan masa, mulai dilonggarkan.

Sejumlah negara lain juga kembali merapatkan shaf. Salah satunya Malaysia.

Dilansir Bernama, Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan shalat berjamaah di seluruh masjid dan rumah ibadah non-Muslim, kini dapat dilakukan tanpa harus melakukan jaga jarak. Sebab Malaysia memasuki Fase Transisi ke endemik mulai 1 April.

Menurutnya kesenjangan antara jamaah dalam shalat berjamaah telah menjadi masalah di kalangan umat Islam, karena banyak yang bersikeras menghilangkan jarak fisik selama shalat.

“Jadi mulai 1 April Imam bisa bilang tutup celah karena tidak ada lagi aturan physical distancing satu meter,” ujarnya, di laman Bernama pada Kamis.

I ROL I Redaktur: Muchlis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button