PPU Minta Kompensasi IKN
KLIK BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap mendapat intensif khusus berupa kompensasi Rp 1 trilun per tahun. Anggaran itu dibutuhkan Pemerintah PPU untuk membantu mengimbangi pembangunan Ibu Kota Negara, IKN.
Kabag Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang, menilai sebagai daerah penyangga IKN, pihaknya berharap daerah sekitar bisa mengimbangi percepatan pembangunan.
“Kami meminta insentif khusus ke pusat sebesar Rp 1 triliun sampai Rp 2 triliun per tahun,” ujar Nicko, Jumat 24 Juni 2022. Ia mengatakan permintaan itu telah disampaikan ke pusat.
Untuk itu dengan timeline pembangunan infrastruktur dasar IKN yang akan dimulai, pihaknya berharap permintaan itu bisa diakomodir.
Pemerintah PPU, lanjut Nicko, meminta insentif khusus juga sebagai kompensasi atas langkah pusat yang mengambil alih Kecamatan Sepaku untuk pembangunan IKN. Alasan lainnya, APBD PPU yang nilainya hanya Rp1,1 triliun dinilai tidak sanggup mengimbangi percepatan pembangunan IKN.
Ia merinci anggaran PPU untuk pembangunan infrastruktur hanya Rp 100 miliar – Rp 500 miliar.
“Anggaran itu tidak bisa mengimbangi pembangunan IKN,” jelasnya.
Selanjutnya, tambah Nicko, pihaknya mengajukan dana insentif khusus juga dibutuhkan untuk membangun sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, infrastruktur jalan, air bersih, pertanian dan lainnya. Termasuk pembangunan sumber daya manusia yang dinilainya sangat penting untuk dipersiapkan agar bisa bersaing di IKN.
“Dan semua itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.”
I Pewarta: Robby I Redaktur: Jihana