Warta

Politisi Golkar Ditangkap

Terkait pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI.

KLIK BALIKPAPAN – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan politisi Partai Golkar Azis Samual. Penangkapan dilakukan usai Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama. Informasi penahanan Azis Samual ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

“Iya, mulai (Rabu) malam ini,” ujar Zulpan, dilansir Antara, Rabu 2 Maret 2022. Azis ditahan setelah polisi menetapkan sebagai tersangka atas perannya memerintahkan pengeroyokan Haris Pertama.

Seperti diketahui Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polda Metro Jaya. Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.

Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2). Tiga tersangka itu, MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Related Articles

Masih ada dua tersangka lain yang melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Namun, pada Jumat (25/2) satu tersangka atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2).

Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan Azis pada Selasa (1/3). Pemanggilan Azis dilakukan usai hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka yang terlebih dulu ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara yang berujung dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Azis Samual.

I Antara                                                                                            

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button