KLIK BALIKPAPAN – Pesulap Merah alias Marcel Radhival, dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaaan. Pjs Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kompol Harianto menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Pesulap Merah atas laporan Samsudin Jadab atau Gus Samsudin.
Pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik. Harianto berujar, pemeriksaan terhadap Pesulap Merah dilakukan di Jakarta.
“Sudah periksa Pesulap Merah, penyelidiknya dari Polda Jatim, soal aduan Samsudin,” jelas Harianto, Selasa 23 Agustus 2022. Namun, ia enggan mengungkapkan detail pertanyaan yang dilayangkan saat memeriksa Pesulap Merah.
Harianto juga tidak merinci tempat pemeriksaan Pesulap Merah. Ia hanya mengatakan, Polda Jatim akan meminta pendapat dua orang saksi ahli yang rencananya dilakukan pekan ini.
“Ada dua ahli. Tapi soal siapa ahli-ahli itu, saya belum bisa mengungkapkannya sekarang, nanti akan kami informasikan,” jelasnya.
Menurutnya keterangan ahli akan jadi pertimbangan apakah kasus ini akan naik dari tahap aduan masyarakat menjadi laporan polisi. “Belum ada LP, kami minta keterangan ahli dulu. Jika ditemukan unsur pidana baru naik LP,” paparnya.
Ia bilang, bukti yang diserahkan pihak Samsudin juga belum cukup. Ia sudah meminta agar hal itu dilengkapi. “Bukti belum cukup, masih ada proses-proses selanjutnya yang perlu dijalani,” jelasnya.
Samsudin Jadab alias Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Timur pada Rabu (2/8). Marcel dianggap mencemarkan nama baik Samsudin di YouTube. Selain itu, ia juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.
I Pewarta: Yoyo I Redaktur: Jihana