Warta

Pengacara Minta Sambo Taubat

KLIK BALIKPAPAN – Pengacara Brigadir Yoshua meminta agar Ferdy Sambo mengakui penembakan secara langsung, dan meminta maaf.

“Saya masih memiliki harapan para tersangka termasuk Bapak Ferdy Sambo dan Bu Putri Chandrawati (istri Ferdy Sambo) mau segera bertobat, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga korban,” ujar kuasa hukum Brigadir Yoshua, Martin Lukas Simanjuntak, dilansir Detik, Senin 22 Agustus 2022. “Dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya tanpa ada lagi kebohongan dan rekayasa.”

Hal itu, lanjutnya agar dapat terhindar dari ancaman Pidana maksimal sebagaimana yang dirumuskan pasal 340 Kitab undang-undang Hukum Pidana. Martin berujar, tindakan itu membuktikan Sambo bukan hanya merencanakan pembunuhan. Tapi juga menjadi pelaku pembunuhan.

“Tersangka Ferdy Sambo selain merencanakan dan menyuruh melakukan pembunuhan terhadap almarhum Brigadir J. Tersangka Ferdy Sambo juga ikut sebagai pelaku penembakan,” ujarnya.

Tim kuasa hukum Brigadir Ysohua mengaku, sejak awal curiga Sambo terlibat langsung. Ia tidak yakin jika ajudan saling tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Related Articles

“Sesuai analisa kami, jika ada ajudan yang berani menembak sesama ajudan lainnya dan peristiwa penembakan dan atau pembunuhan terjadi di rumah pimpinan ajudan tersebut, hampir mustahil jika tidak atas seizin pimpinan,” ujarnya.

Martin berharap, ada bukti lain, selain pernyataan dari tersangka Bharada Richard Eliezer yang membuktikan Ferdy menembak dua kali. Salah satu bukti yang diharapkan Martin adalah rekaman CCTV yang baru ditemukan oleh Polri.

“Tentunya temuan CCTV dapat memudahkan mempersesuaikan dengan keterangan yang disampaikan tersangka Richard Eliezer bahwa ada dua kali tembakan yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo,” jelasnya.

Informasi baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo disebut ikut menembak Yosua sebanyak dua kali.

Keterangan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada Sabtu (20/8/2022). Taufan mengungkap pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.

“(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat,” kata Taufan.

Menurut Taufan, kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J bakal dibuka di pengadilan. Taufan menyebut ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas.

I Pewarta: Siska I Redaktur: Jihana

Back to top button