Humaniora

Kekayaan Dua Walikota Muda

KLIK BALIKPAPAN – Paska ditetapkannya Kaltim menjadi calon ibu kota negara, mata publik tertuju pada provinsi ini. Terlebih untuk dua kota besar di Kalimantan Timur, Balikpapan dan Samarinda.

Dalam rencana pemerintah, Kota Samarinda dinilai sebagai jantung IKN, dengan perannya sebagai pusat sejarah Kalimantan Timur dengan sektor energi terbarukan. Sedangkan Balikpapan dianggap sebagai otot, yang berfungsi sebagai simpul hilir migas dan logistik untuk Kaltim.

Mau tidak mau, dua pemimpin di dua kota besar ini memikat minat publik Indonesia, termasuk harta kekayaan mereka. Ini kilasan profil mereka:

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dikenal sebagai politisi handal yang malang melintang di dunia perpolitikan sejak tahun 1999, saat duduk di Parlemen menjadi Ketua Komisi E DPRD Kaltim. Doktor Ilmu Hukum jebolan UMI Makassar ini juga dikenal sebagai pengusaha. Ia didaulat sebagai Komisaris Utama di PT. Indoenergi Kaltima sejak 2005, sekaligus Komisaris Utama PT. Rei Energy Investama sejak 2007.

Di Pilkada 2020, politisi Gerindra Kaltim ini menggandeng pasangannya Rusmadi Wongso untuk menjadi calon Walikota dan wawali Samarinda. Dan suara warga Samarinda mengantarnya ke kursi penguasa.

Related Articles

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, namanya tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Sebelum menjadi politisi, ia dikenal sebagai pengusaha lihai yang tersohor lantaran kesuksesannya. Saat masuk ke perpolitikan Balikpapan, tak tanggung-tanggung, Rahmad langsung menahkodai perahu besar: Golkar.

Di Pilkada, ia menggandeng pasangannya mendiang Thohari Aziz. Pasangan ini menjadi calon tunggal, dan mencatatkan sejarah pertama di Balikpapan. Saat melawan kotak kosong, dengan mudah Rahmad meraih kekuasaan di Kota Minyak.

Saat dua Wali Kota Andi Harun dan Rahmad Mas’ud menjadi publik figur, mau tidak mau ada kewajiban yang melekat di pundak mereka. Salah satunya, melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya.

Ada tiga produk hukum yang mengikat terkait hal ini. Aturan itu mewajibkan penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya. Yakni, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Kedua, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. Ketiga, Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Lantas, berapa kekayaan mereka?

Dari catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, pundi-pundi mereka tercatat dalam lembar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara aka LHKPN 2020.

Dokumen itu mengungkap, total kekayaan yang dimiliki Andi Harun, sebesar Rp 24.979.680.556. Namun, laporan ini masih mencatat saat Andi Harun sebagai Wakil Ketua Parlemen Kaltim. Untuk LHKPN 2021, deadlinenya sendiri baru berakhir pada Maret 2022 mendatang. Maka tidak heran, laporan terakhir baru mencatat untuk tahun 2020.

Dalam dokumen LHKPN 2020 itu, harta tanah dan bangunan yang dimiliki Andi Harun sebanyak 8 unit. Luas tanah dan bangunan tersebut bervariasi, ada yang luasnya 68 meter persegi sampaoi 300 meter persegi. Aset ini semuanya berada di Samarinda.

Harganya pun bervariasi, dari Rp 700 juta sampai Rp 3 miliar. Aset tanah dan bangunan ini pula yang menjadikan terbesar dalam total laporan kekayaannya. Untuk aset ini saja besarnya mencapai Rp 16,2 miliar. Adapun aset berupa alat transportasi dan mesin, nilainya hanya Rp 500 juta.

Sedangkan harta bergerak lain yang dilaporkan Andi ke KPK, besarannya Rp 1,05 miliar. Andi Harun tidak memiliki utang apapun. Harta lainnya berupa surat berharga, kas dan setara kas lainnya berjumlah Rp 7,1 milliar. Politisi dan pengusaha muda ini dikenal mudah berbagi.

Harta kekayaan Andi Harun mengalahkan Rahmad Mas’ud. Setidaknya ini tercatat di LHKPN KPK 2020.

Rahmad Mas’ud memiliki total kekayaan sebesar Rp 10.389.925.002. Sama seperti Andi Harun, harta Rahmad didominasi aset berupa tanah dan bangunan. Ia memiliki lima aset properti, yang total nilainya sebesar Rp 6.591.816.000.

Tanah dan bangunan itu tersebar di Balikpapan. Paling kecil, luasnya 180 meter persegi. Yang terbesar seluas 1.266 meter persegi. Nilai investasi tanah dan bangunan ribuan meter itu sebesar Rp 5 miliar. Rahmad memiliki aset transportasi dan mesin yang nilainya Rp 2,6 miliar. Harta bergerak lainnya tidak sampai Rp 1 miliar, tepatnya Rp 924.080.000.

Untuk harta berupa kas dan setara kas, sebesar Rp 274 juta. Serupa dengan Andi Harun, Rahmad Mas’ud juga tidak memiliki utang. Selisih total kekayaan Andi Harun dan Rahmad Mas’ud sebesar Rp 14 miliar.

Dalam kesempatan diskusi virtual 7 September 2021 lalu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi KPK, Pahala Nainggolan menunjukkan data kekayaan pejabat periode 2019-2020.

Diskusi virtual ihwal Laporan Harta Kekayaan pejabat. Ia mengungkapkan sesuai hasil pengamatan KPK, secara umum harta kekayaan pejabat penyelenggara negara bertambah. Nainggolan menyebut jika pertambahan harta para pejabat negara tersebut dirasa masih wajar.

“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir, secara umum penyelenggara negara 70,3 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar,” papar Pahala Nainggolan.

Pewarta: Gopek I Redaktur: Agung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button