IKN Tumbuhkan Harapan Pengembang
KLIK BALIKPAPAN – Rencana pembangunan Ibu Kota Negara, menjadi satu harapan bagi pengembang.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia atau DPD REI Kaltim, Bagus Susetyo menjelaskan, usai penetapan Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi IKN, diprediksi timbul gelombang migrasi masyarakat dari DKI Jakarta dan sekitarnya ke wilayah ibu kota baru.
Terlebih mulai tahun 2024 akan ada 150 ribu aparatur sipil negara yang pindah ke IKN. Sedangkan proyeksi hingga tahun 2045, IKN akan dihuni sekitar 1,5 juta penduduk.
“Ini menimbulkan secercah harapan baru bagi pengembang di Kaltim. Pembangunan IKN akan memicu kebangkitan kembali sektor properti di Kaltim sebagaimana terjadi pada saat booming komoditas batu bara tahun 2013,” ujar Bagus dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.
Untuk mempersiapkan melonjaknya permintaan pembangunan, DPD REI Kalimantan Timur pun menghelat diklat dengan mengundang sebanyak 55 pelaku usaha. Agenda ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas pengembang dan memetakan potensi properti bagi pengembang di Kaltim.
Bagus menjelaskan, industri properti dan perumahan masih sangat prospektif. Sebab, masih ada 11,8 juta angka kebutuhan rumah atau backlog di Indonesia.
“Setiap tahun sedikitnya ada 800 ribu unit kebutuhan masyarakat akan ketersediaan rumah. Sedangkan di Kaltim, setiap tahun ada kebutuhan baru sebanyak 15 ribu unit rumah,” jelasnya.
Menurut Bagus, diklat ini juga diharapkan bisa mencetak pelaku wirausaha muda di bidang properti, terutama dalam penyediaan hunian di Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi pun mengapresiasi langkah DPD REI. Terkait kebutuhan hunian, ia menilai di Kaltim masih sangat prospektif.
“Kondisi sosial, budaya dan politik di Kaltim paling kondusif dibanding provinsi lainnya di Pulau Kalimantan,” tutur Hadi dalam sambutannya di agenda tersebut.
Ia menjamin kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan proyek properti di wilayahnya. Bila ada birokrat yang mempersulit, Hadi meminta agar yang bersangkutan dilaporkan.
Kepala Kantor Wilayah 5 Bank BTN, Harman Soesanto menambahkan, tantangan pelaku usaha properti memang sangat besar. Pengembang harus berhadapan dengan regulator, perbankan, konsumen, hingga lembaga swadaya masyarakat.
“Diklat ini diisi materi serta sharing pengalaman dari Tim Badan Diklat REI. Pengalaman itu menjadi rujukan yang sangat baik untuk menyikapi turbulensi dalam bisnis properti,” katanya.
I Pewarta: Yoyo I Redaktur: Jihana