
SEBAR BERITA BOHONG DAN HOAX, KUASA HUKUM RUDY MAS’UD SOMASI LIRANEWS.COM
Agus Amri menyayangkan adanya media dengan mudahnya menyebar berita bohong dan fitnah (Foto: Istimewa)
Balikpapan – Portal berita sejatinya mengabarkan informasi yang benar dan telah teruji data sebelum membuat berita. Namun hal itu tidak dilakukan oleh media Liranews.com yang memberitakan informasi bohong & fitnah sehingga masyarakat membaca berita hoax yang tendensius. Berita yang dirilis oleh Liranews.com (8/5/2025) berjudul “Perusahaan Minyak Rudy Mas’ud Diduga Menggelapkan Pajak Rp. 1 Triliun” adalah informasi yang bohong dan fitnah yang ditulis oleh Eko Yulianto. Hal itu telah terkonfirmasi sebagai berita bohong dan fitnah oleh Pihak yang dituduh di dalam berita tersebut.
Berita yang ditulis dan diedit oleh Eko Yulianto berisi informasi yang telah terbukti bohong dan penuh fitnah yang tidak berdasar. PT Barokah Karya Energy melalui konfirmasi pada contact person perusahaannya mengatakan bahwa informasi tersebut telah viral dan sangat merugikan perusahaannya. “Kami bingung dan kami telah konfirmasi ke kantor kanwil pajak di balikpapan dan dikonfirmasi oleh Account Representative (AR) pajak perusahaan kami bahwa kami tidak menggelapkan pajak dan tidak memiliki utang pajak, maka jelas bahwa berita itu bohong dan fitnah.” Ungkap Pihak PT Barokah Karya Energy yang dikonfirmasi melalui kontak Whatsapp resmi perusahaan. Selain itu, berita tersebut juga mencatut nama Rudy Mas’ud secara jelas terpampang di judul berita hingga disebutkan beberapa kali di isi berita tersebut.
Di waktu yang sama, Kuasa Hukum Rudy Mas’ud melakukan penelusuran mendalam terkait hubungan hukum antara Klien nya dan PT Barokah Karya Energy. “Kami telah mengumpulkan data fakta tentang PT Barokah Karya Energy sebagai perseroan. Dan jelas perusahaan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan Klien Kami baik secara hukum maupun secara bisnis antara keduanya. Klien kami tidak ada di struktur dan pemegang saham perseroan serta bukan juga sebagai penerima manfaat pada perusahaan tersebut berdasarkan data Akta Perseroan dan data Ditjen AHU Kementerian Hukum RI” Ungkap Agus Amri Kuasa Hukum Rudy Mas’ud.
Selain itu, kuasa hukum Rudy Mas’ud secara intens berkoordinasi dengan pihak PT Barokah Karya Energy untuk melakukan klarifikasi dan tindak lanjut atas pemberitaan yang beredar. “Sangat disayangkan media liranews.com yang terkenal pula LSM Lira yang menaungi menyebarkan berita bohong dan fitnah sehingga hoax telah beredar seolah-olah informasi itu benar. Seharusnya penulis melakukan konfitmasi ke pihak PT Barokah Karya Energy dan Rudy Mas’ud yang disebutkannya dalam berita tersebut. Bagaimanaoun juga dalam UU Pers serta prinsip jurnalistik telah mengatur tata laksana sebuah portal berita dan peran jurnalis.” Lanjut Agus Amri.
Pihak kuasa hukum Rudy Mas’ud telah mengirimkan hak jawab kepada pimpinan redaksi liranews.com sebagai sanggahan atas berita bohong dan fitnah yang telah disebarluaskan. Selanjutnya tim kuasa hukum melakukan Somasi serta peringatan keras kepada media liranews.com karena telah mencemarkan nama baik serta menyebarluaskan berita bohong dan fitnah yang merugikan kliennya.