Waspada Euforia Kripto

KLIK BALIKPAPAN – Sederet artis Tanah Air, mulai dari pasangan Anang Hermansyah-Ashanty, putri penceramah Yusuf Mansur, Wirda Mansur, Angel Lelga, hingga Resty Kejora-Rizky Billar berlomba-lomba mengeluarkan token kripto. Serupa dengan artis luar negeri semisal Paris Hilton, Lindsay Lohan, Shawn Mendes, hingga Jay Chou juga tengah kerajingan menjajal kripto.

Bermunculannya token kripto figur publik seiring minat investor dunia di pasar uang digital. Bahkan, jumlah investor kripto dalam negeri sudah jauh lebih tinggi dibanding dengan di bursa saham.

Padahal, kemunculannya baru seumur jagung.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti Kementerian Perdagangan mencatat jumlah investor aset kripto menembus 9,5 juta per Oktober 2021. Sedangkan investor saham RI baru mencapai 7,5 juta per Desember 2021.

Data Bappebti juga menunjukkan investor aset kripto tumbuh 138 persen tahun lalu dari catatan tahun sebelumnya sebesar 4 juta orang. Sedangkan nilai transaksinya sampai Juli 2021 mencapai Rp 478,5 triliun atau tumbuh 636 persen dari Rp 65 triliun pada 2020.

Namun, yang menjadi catatan adalah volatilitas dan izin dagang kripto artis tersebut yang masih belum jelas.

Dilaporkan CNNIndonesia, Bappebti menyebut, I-COIN Wirda dan Angel Token punya Angel tak mengantongi izin dagang Bappebti. Untuk token ASIX Anang-Ashanty masih dalam proses pendaftaran.

Saat ini hanya ada 229 kripto legal yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Daftar itu bisa berubah sewaktu-waktu sejalan dengan pengajuan penambahan atau pengurangan dari para pedagang.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya menyebut koin atau token yang diperjualbelikan resmi di dalam negeri harus terdaftar di platform atau pedagang legal.

Saat ini ada 13 pedagang yang telah mengantongi izin, yakni PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX), PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO), PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX), PT Indonesia Digital Exchange (IDEX), dan PT Pintu Kemana Saja (PINTU).

Kemudian, PT Luno Indonesia LTD (LUNO), PT Cipta Koin Digital (KOINKU), PT Tiga Inti Utama (TRIV), PT Upbit Exchange Indonesia (UPBIT), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (REKENINGKU.COM), PT Triniti Investama Berkat (BITOCTO), PT Plutonext Digital Aset (PLUTO NEXT), dan PT Bursa Cripto Prima.

Tirta mengingatkan masyarakat agar hati-hati saat membeli aset kripto, baik yang diluncurkan selebritas atau bukan.

“Harus hati-hati dan dipastikan dulu sudah benar terdaftar Bappebti walaupun mungkin ada juga yang sudah diperjualbelikan di exchanger kripto di luar negeri,” jelasnya, Rabu.

Kendati masyarakat bisa dengan bebas membeli aset kripto milik artis yang diluncurkan atau listing di platform luar negeri, namun ia tak menjamin keamanannya.

Ia mencontohkan ada koin yang malah nilainya terus menurun sejak listing di luar negeri.

“Pentingnya penilaian Analytical Hierarchy Process sesuai aturan Bappbeti terhadap koin yang akan beredar dan dijualbelikan di dalam negeri agar terjamin keamanan dan kebenaran koinnya,” bebernya.

Ia menilai koin yang merugikan masyarakat dan belum terdaftar di Bappebti bisa menjadi ranah penyelidikan polisi ke tindak pidana karena melanggar aturan.

Bappebti memang tak menegur para selebritas yang melakukan promosi besar-besaran meski belum mengantongi izin dagang dalam negeri dengan dalih aturan yang diberlakukan sudah jelas.

“Kan sudah tahu ada aturan, ya harus sadar hukum. Kalau tokennya mau dipercaya, ya daftarkan. Kalau belum daftar dan banyak yang percaya masyarakat ya berarti belum cerdas terhadap investasi yang tak berizin seperti kasus-kasus sebelumnya,” jelasnya.

Analis Kripto sekaligus Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai berjamurnya token para artis semata-mata terjadi karena euforia kripto di Indonesia yang cukup tinggi sehingga para artis pun ikut coba-coba menjajal bisnis kripto.

Ia menilai sah-sah saja para artis merilis koin kripto masing-masing kalau mereka mendaftarkan koinnya ke Bappebti dan pedagang resmi RI. Tapi kenyataannya hal tersebut tak mereka lakukan.

Misalnya Anang dan Ashanty.

Mereka baru panik dan menyambangi Bappebti ketika ASIX dinyatakan dilarang dijual.

“Jangan sampai kejadian seperti token ASIX yang diluncurkan tapi tidak sama sekali ada pemberitahuan ke Bappebti yang akhirnya membikin blunder,” ujarnya.

Terkait prospek token para artis, Ibrahim menilai koin bisa punya masa depan yang cerah karena mereka punya underlying seni seperti lagu, konten hiburan, hingga konser.

Hal itu membuat koin mereka menarik dikoleksi karena ke depan penggemar bisa membeli karya mereka di pasar kripto dengan lebih murah.

Ia menambahkan alasan lainnya koin artis menarik di pasar karena harganya yang dijual relatif murah. Ibrahim menuturkan secara umum masyarakat saat ini lebih tertarik mengoleksi aset digital yang seharga di bawah US$1 per keping.

Namun di sisi lain ia tak memungkiri harga kripto para artis sangat berfluktuasi dan cenderung melemah.

“Ini mengindikasikan kalau masyarakat sudah jenuh dengan token kripto yang dirilis artis,” ujarnya.

Dari kacamata harga pantas token artis masih bersifat spekulatif, tak berbeda token umum lainnya karena blockchain tak mengenal intervensi regulator dan harga murni ditentukan permintaan pasar.

Ibrahim mengingatkan para public figure terkait mengedukasi masyarakat soal risiko yang mengintai dan tak hanya menjual janji cuan saja. Sebab, lewat penjualan token mereka menggalang dana masyarakat dalam jumlah besar.

“Mereka juga harus memberi informasi yang benar, terutama manajemen risiko bahwa bisnis token sama seperti valas, high risk high return (berpeluang untung besar tapi juga berisiko tinggi),” ujarnya.

I CNNIndonesia

Exit mobile version