KLIK BALIKPAPAN – Pemerintah Rusia merilis daftar belasan negara yang dinilai tidak bersahabat dengan Rusia. Amerika Serikat dipastikan masuk dalam daftar. Sedangkan nama Indonesia tidak ada. Daftar itu diterbitkan di hari ke-12 serangan Rusia ke Ukraina, Senin 7 Maret 2022.
Kantor berita Rusia, TASS News Agency, dalam laporannya memastikan daftar itu telah disetujui pemerintah Federasi Rusia. Ada belasan negara dalam daftar itu.
Yakni, Ukraina, Amerika Serikat, Inggris, negara-negara anggota Uni Eropa, Korea Selatan, Singapura.
Kemudian, “Australia, Albania, Andorra, Inggris, termasuk Jersey, Anguilla, British Virgin Islands, Gibraltar, Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monaco, Selandia Baru, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, Taiwan, Montenegro, Swiss, Jepang,” demikian daftar negara yang dirilis situs pemerintah Rusia.
Dekrit pemerintah Rusia itu menjelaskan negara yang masuk dalam daftar dianggap telah melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaan Rusia dan warga negaranya.
“Negara-negara dan wilayah yang disebutkan telah menerapkan atau bergabung menjatuhkan sanksi terhadap Rusia,” papar TASS News Agency dalam laporannya.
Sanksi yang diterapkan itu dilakukan setelah Rusia melakukan operasi militer khusus di Ukraina.
Pemerintah Rusia menegaskan transaksi bisnis di Rusia yang melibatkan negara yang masuk di daftar, akan membutuhkan izin khusus dari pemerintah. Keputusan itu diambil sebagai reaksi atas sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat terhadap Rusia.
Dilaporkan Reuters, Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan negara-negara yang memberlakukan sanksi ke Rusia. Ia menyebut mereka sama dengan mengajak perang. “Sanksi yang dikenakan ini sama dengan deklarasi perang,” tegas Putin, Sabtu (5/3/2022).
Putin juga menegaskan, “Kami segera menganggap mereka sebagai peserta dalam konflik militer, dan tidak peduli anggota organisasi mana mereka.”
I Pewarta: Siska I Redaktur: Jihana