NasDem Tolak Penundaan Pemilu

KLIK BALIKPAPAN – Aksi penolakan penundaan Pemilu 2024 terus bergulir. Kali ini,  Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu, termasuk menolak keras perpanjangan masa jabatan presiden oleh para elit politik.

“Partai NasDem taat terhadap konstitusi,” ujar Paloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Paloh menjelaskan, konstitusi Pasal 22E UUD 1945 menyatakan, pemilihan umum untuk memilih DPR, DPD, Presiden dan wakil presiden serta DPRD berlangsung setiap lima tahun sekali.

Dengan dasar itu, NasDem menegaskan, tetap memegang aturan dan taat terhadap konstitusi. “NasDem mengajak semua pihak untuk tetap menggelar pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari,” tegas Paloh.

Paloh bilang, saat ini tidak ada alasan mendesak menunda Pemilu 2024. Sebab penundaan itu bisa dilakukan manakala terjadi situasi darurat, seperti perang dan bencana alam.

Namun faktanya, saat ini kondisi negara dan pemerintahan sedang kondusif serta tren perekonomian menunjukkan tren positif. Sehingga dengan tolak ukur itu, Pemilu tetap dilakukan sesuai jadwal.

Paloh pun menginstruksikan seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem untuk mengawal Pemilu tetap berjalan sesuai jadwal. Selain itu, usulan untuk perpanjangan masa jabatan presiden juga tak perlu ditanggapi semua pihak.

“Sistem negara kita demokrasi dan  NasDem belum tertarik bahas secara serius,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak jatuh pada Rabu 14 Februari 2024. Penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022.

I Pewarta: Siska I Redaktur: Jihana

Exit mobile version