KLIK BALIKPAPAN – Kisruh internal di tubuh PKS Balikpapan terus menggelinding. Desakan pemberhentian dan PAW atau pergantian antar waktu terhadap dua kadernya, Syukri Wahid dan Amin Hidayat, memunculkan isu baru.
Saat ini beredar isu di kalangan wartawan, desakan PAW hanya sebagai upaya paksa pendongkelan kursi Syukri dan Amin.
Di saat partai lain tengah mempersiapkan tenaga untuk 2024, PKS masih berupaya melalukan PAW kadernya di Parlemen.
Amin Hidayat mengakui saat ini mesin-mesin partai lain tengah menyiapkan untuk momentum 2024. Tapi ia tidak mengetahui kenapa PKS Balikpapan justru sibuk mendesak PAW kadernya yang ada di Parlemen.
Saat ditanya apakah PAW ini upaya pendongkelan kursi, Amin tidak mengetahui motif tersebut.
“Saya tidak tahu apa motivasi semua ini. Kalau mau ngambil suara kami yang di atas, saya tidak tahu persis. Coba tanyakan saja ke PKS. Teman-teman PKS seharusnya tahu ini tahun politik, seharunya lebih fokus pada pencalegan dan sebagainya,” ujar Amin dalam konpers di gedung Parlemen Balikpapan, Minggu 21 Agustus 2022 sore.
Amin juga menegaskan pada Pileg 2019, suara yang diraihnya bersama caleg lain diyakini sebagai suara pribadi. Bahkan lebih tinggi dibanding raihan suara PKS Balikpapan sendiri.
“Konstituen itu memilih figurnya, bukan partainya. Walaupun yang memilih partai juga ada, tapi presentasenya jauh kecil dibanding figurnya,” tegas Amin.
Ia tidak mengetahui motif utama upaya pemberhentian dan PAW.
“Apakah tindakan teman-teman PKS ingin mengambil suara kami, suara saya dan pak Syukri, saya tidak tahu persis. Tapi kalau seperti itu, sangat keliru,” jelasnya.
Amin melalui Kuasa Hukumnya, Agus Amri, juga menegaskan pihaknya perlu meluruskan opini yang dinilai menyesatkan. Terutama terkait hasil putusan PN Balikpapan, yang menyatakan gugatannya tidak dapat diterima.
“Hasil putusannya bukan ditolak, tapi tidak diterima. Ini dua hal yang berbeda. Dan kami menekankan pada prosesnya, bukan hasilnya,” ujar Agus.
Menurut Agus, proses pemberhentian yang dilakukan PKS terhadap kadernya, dinilai banyak kejanggalan.
“Ada keterangan palsu, bukti yang direkayasa, dan sebagainya. Jadi, yang kami uji itu prosesnya. Bukan hasilnya,” jelas Agus.
Terkait perolehan suara pada Pileg 2019, data yang diterima KLIK Network, suara sah partai dan calon legislatif yang diraih PKS Balikpapan sebanyak 9.925 suara. Terdiri dari suara partai dan 11 caleg.
Untuk di Balikpapan Utara, suara PKS mendapat raihan 1.651 suara. Sedangkan suara calegnya, dari 11 caleg PKS Balikpapan, suara terbesar diraih:
Syukri Wahid 4.252 suara, Amin Hidayat 951 suara, Slamet Iman Santoso 816 suara, dan Japar Sidik 533 suara.
Jika Syukri Wahid dan Amin Hidayat diganti melalui Pergantian Antar Waktu atau PAW, maka kursi mereka akan jatuh pada Iman dan Japar.
Agus Amri sendiri sebagai kuasa dari kliennya, pernah membuat laporan terhadap Iman Slamet Santoso ke Polresta Balikpapan.
Melalui surat bernomor B/1436/RES.1.11./22/Reskrim perihal permintaan keterangan tertanggal 27 Juli 2022, polisi kemudian memintai keterangannya. Informasi yang diterima, sejauh ini sudah dua kali pemanggilan terhadap Iman.
Apakah Iman datang atau mangkir, belum diketahui pasti.
Dalam surat itu dijelaskan, laporan terhadap Iman terkait dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu berdasarkan laporan pengaduan.
I Pewarta: Taufik I Redaktur: Agung