Eduardus Juara Sayembara IKN

KLIK BALIKPAPAN – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelar sayembara. Dari konsep perancangan kawasan dan bangunan gedung Istana Wakil Presiden, kompleks Perkantoran Legislatif sampai Perkantoran Yudikatif di Ibu Kota Negara, IKN Nusantara.

Sayembara dibuka sejak Maret 2022. Kementerian PUPR mengundang seluruh masyarakat agar terlibat dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi.

Berdasar hasil evaluasi dari 246 pendaftar sejak 28 Maret 2022 lalu, telah terpilih tiga karya dari masing-masing kategori dengan hasil penilaian terbaik.

Pemerintah telah menetapkan pemenang Juara I Sayembara Kompleks Perkantoran Yudikatif. Pemenang diraih Eduardus Ary Witjaksono dari PT Airmas Asri, yang karyanya mengangkat tajuk: Adil Ka’ Talino.

Sedangkan Juara II disabet Yonav Pratana dari PT Kind Indonesia, bertajuk: Paramarta. Untuk Juara III diraih Agung Hariyanto dari PT Mataram Surya Cipta, bertajuk: Cakra Nusantara.

Pengumuman pemenang Sayembara Perkantoran Yudikatif IKN. (PUPR) adminklik | KLIK BALIKPAPAN

Ketetapan pemenang itu tertuang dalam Surat Kementerian PUPR Direktur Jenderal Cipta Karya per 28 Juni 2022, bernomor JM.0102-Dc/1289.2. Perihal Pemberitahuan hasil Penyelenggaraan Sayembara Kompleks Perkantoran Yudikatif di Ibu Kota Nusantara.

“Sehubungan dengan Rangkaian Pelaksanaan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung Kompleks Perkantoran Yudikatif di Ibu Kota Nusantara yang sudah dimulai sejak tanggal 28 Maret 2022, Panitia dan Juri telah melakukan seleksi karya melalui proses penjurian tahap 1 yang dilaksanakan pada tanggal 6-10 Juni 2022 dan penjurian tahap 2 terhadap 3 besar karya yang terpilih pada hari Senin, tanggal 20 Juni 2022,” demikian bunyi pengumuman itu.

Dijelaskan pula, hasil penyelenggaraan beserta penilaian terhadap karya telah dilaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Selasa, tanggal 28 Juni 2022, yang kemudian ditetapkan pemenang sayembara.

“Pemenang I akan ditugaskan untuk melakukan penyusunan basic design dimana ketentuan selanjutnya akan diatur melalui Kerangka Acuan Kerja dan Standar Dokumen Pengadaan yang berlaku. Proses pendaftaran karya cipta, status pencipta, maupun status pemegang hak cipta akan diselenggarakan lebih lanjut bersama-sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” bunyi lanjutan surat itu, yang diteken pada 28 Juni 2022.

Eduardus, dalam paparan dokumen karyanya yang bertajuk Adil Ka’ Talino atau Harus Bersikap Adil kepada Sesama Manusia dan Alam, menjelaskan secara rinci.

Dalam dokumen berisi 7 laman itu dijelaskan, Sumbu Tri Praja yang membelah site lembaga Yudikatif mulai area gedung Mahkamah Agung di posisi paling depan site atau timur laut, menghadap ke arah Istana Kepresidenan. Kedua lembaga ini berada di titik tertinggi pada kawasan site yang relatif berkontur.

Hal ini memiliki makna bahwa Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi negara yang harus menjunjung tinggi kesejahteraan rakyat berdasarkan Undang-undang Dasar 45. Di antara ketiga massa bangunan Yudikatif terdapat Plaza Keadilan yang menjadi sinergy bagi ketiga lembaga tersebut.

“Pada sisi barat daya terdapat mesjid publik untuk kecamatan sebagai ujung sumbu Tri Praja. Bangunan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial ditempatkan simetris di sisi kiri dan kanan sumbu Tri Praja untuk merefleksikan keadilan dan sama rata.”

Sedangkan Sumbu Tri Praja membelah tepat di tengah Bangunan Mahkamah Agung dan Plaza Mahkamah Agung sebagai site, menjadi hirearki penting dalam keadilan berada di level kontur tertinggi refleksi kesejahteraan rakyat, dan Mesjid menentukan zonifikasi kawasan Lembaga Publik (barat daya) menjadi perwujudan Yudikatif pertanggung jawaban kepada Tuhan.

“Keduanya berada pada satu garis lurus dihubungkan Plaza keadilan,” bunyi keterangan itu.

KLI JUGA: Dua Sayembara Tak Ada Juara I

Dari tiga sayembara, dua sayembara lain hasilnya tidak ada pemenang Juara I. Juri hanya memutuskan adanya Juara II dan III.

Hal itu mengacu Surat yang dikeluarkan Kementerian PUPR Direktur Jenderal Cipta Karya per 28 Juni 2022, bernomor UM.0102-DC/1280, perihal Pemberitahuan Hasil Penyelenggaraan Sayembara Kompleks Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara, diumumkan hasil sebagai berikut.

“Hasil penyelenggaraan berserta penilaian terhadap karya dilaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Selasa 28 Juni 2022, yang kemudian ditetapkan pemenang sayembara,” demikian bunyi surat itu.

Pemenang I ditiadakan. Pemenang II diraih Daliana Suryawinata dari PT Studio Cilaki Empat Lima, bertajuk: Huma Betang Umai. Selain Daliana, Pemenang II juga diraih oleh Ir. Andy Siswanto dari PT Wiswakharman, bertajuk: Istana Kerakyatan.

Sedangkan Pemenang III diraih Budiyanto Pradono dari PT Ciriajasa E.C KSO PT Budi Pradono Architects, bertajuk: Dwi Arya Wibawa.

Dalam surat itu dijelaskan, ketiadaan pemenang I kompilasi seluruh aspke penilaian dimana tidak ada satu karya dari seluruh peserta yang memenuhi kriteria ambang batas minimal pemenang I dalam standar konsep perancangan yang diinginkan panitia dan juri.

“Terdapat dua karya sayembara yang ditetapkan sebagai Pemenang II agar lebih lanjut saling berkolaborasi, guna menyempurnakan hasil karya masing-masing untuk mendapatkan konsep perancangan Istana Wakil Presiden yang lebih baik,” demikian kutipan surat tersebut.

Surat itu diteken Direktur Jenderal Cipta Karya, Ir. Diana Kusumaastuti.

Ketiadaan pemenang Juara I, juga berlaku pada sayembara konsep Kompleks Perkantoran Legislatif. Hal itu tertuang dalam Surat Kementerian PUPR Direktur Jenderal Cipta Karya per 28 Juni 2022, bernomor UM.0102-DC/1280.1, perihal Pemberitahuan Hasil Penyelenggaraan Sayembara Kompleks Perkantoran Legislatif di Ibu Kota Nusantara.

Dalam surat itu hanya ada Juara II dan III. Juara II disabet dua peserta. Yakni diraih Jusuf Setiadi dari PT Airmas Asri, bertajuk: Sasana Swara Nusantara dan Ir. Achmad Noerzaman dari PT Arkonin, bertajuk: Rajut Swara Indonesia. Sedangkan Juara III diraih Achmad D. Tardiyana dari PT Urbane Indonesia, bertajuk: Lingkar Demokrasi.

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia wilayah Kalimantan Timur aka IAI Kaltim, Wahyullah Bandung, menilai ketiadaan Juara I dalam sayembara ini sebagai hal yang wajar. Menurutnya setiap juri dan panitia memiliki standar khusus untuk menetapkan pemenang.

Jika standar minimal belum dicapai peserta, maka hasilnya tidak ada juara. “Standarnya memang seperti itu. Artinya, jurinya bersikap fair,” ujar Wahyu, sapaan karibnya, Rabu 29 Juni 2022.

I Pewarta: Taufik I Redaktur: Basir

Exit mobile version