KLIK BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menghelat rapat paripurna di penghujung 2020. Rapat ini sekaligus untuk menuntaskan empat agenda kinerja Dewan di akhir tahun.
Rapat paripurna yang digelar virtual dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, di ruang rapat gabungan, Rabu 30 Desember 2020.
Menurut Abdulloh, empat agenda akhir tahun itu yakni Pengesahan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, Pengesahan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2021, Laporan Penetapan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2021, dan Penutupan Masa Sidang III Tahun 2020 serta Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2021.
“Hal pertama yang dibahas dalam rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2020 dan pembukaan masa sidang I tahun 2021 yang telah melalui proses pembahasan Rapat Bamus intern,” jelasnya.
Setelah melalui proses pembahasan dalam Rapat Bamus, lanjutnya, kemudian ditetapkan internal. Begitu juga penetapan kode etik DPRD Balikpapan telah diselesaikan dan diparipurnakan.
”Hari ini telah selesai dan diparipurnakan, berarti DPRD Balikpapan telah mempunyai Tata tertib dan Kode etik,” jelas Abdulloh.
Agenda terakhir rapat paripurna, sambungnya, mengenai pengumuman kesepakatan dan penetapan APBD 2021 dari Raperda menjadi Perda APBD 2021 melalui hasil evaluasi Gubernur Kaltim. Semua telah melalui proses pembahasan dan hasil evaluasinya telah dibahas dan disepakati bersama.
“Hari ini kami tetapkan dan umumkan menjadi sah dari Raperda menjadi APBD 2021,” katanya.
Penulis: Taufik I Editor: Agung