KLIK BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyoroti pengembang yang belum menyerahkan area fasilitas umumnya kepada Pemkot. Hal itu telah diingatkan pada para pengembang.
“Pengembang ini ada yang punya niat baik, tapi ada juga yang nakal. Nanti kita minta data dan panggil untuk memberi mengingatkan kewajibannya yang harus dipenuhi,” ujar Alwi.
Ia mengingatkan demikian dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Dinas Perumahan Permukiman Balikpapan, Selasa 12 Januari 2021. Alwi menegaskan pengembang jangan melakukan pembangunan tanpa memperhatikan fasum. Sebab, konsekuensinya bisa mengakibatkan banjir.
“Kita bisa panggil pengembanganya agar mengetahui permasalahan yang dialami,” jelas Alwi. Ia juga meminta Disperkim memperketat aturan pengembang dengan melibatkan Dinas Perizinan. Hal itu untuk memperketat masalah perizinan bangunan.
“Jangan terlalu mudah untuk memberi izin bagi pengembang,” tegur Alwi.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Balikpapan, I Ketut Asnan menjelaskan soal penyerahan fasilitas umum yang diserahkan pengembang. Selama ini pihaknya mengalami sejumlah kendala sehingga saat penyerahan ada data teknis yang harus dilengkapi.
Misalnya, menghitung ulang berapa lebar dan panjang parit. “Penyerahan data itu yang selama ini alot bagi developer yang masih berjalan,” jelas Ketut. Penyerahan selaiknya saat membangun wajib diserahkan, namun selama ini jarang.
Menurutnya hal itu lantaran pengembang fokus membangun agar mendapat keuntungan. “Bagi teman developer secepatnya diserahkan kepada kami,” ujarnya.
I Pewarta: Zen