Warta

Sehari Disahkan, Mahasiswa Hukum UI Gugat UU TNI

Jakarta, 20 Maret 2025 – Tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025). Gugatan ini menuntut pembatalan UU tersebut dengan alasan bertentangan dengan konstitusi.

Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK mengabulkan seluruh permohonan dan menyatakan revisi UU TNI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Mereka menilai UU tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang yang diatur dalam konstitusi.

“Kami mendesak MK meninjau ulang pengesahan revisi UU TNI karena dinilai inkonstitusional,” ujar perwakilan pemohon dalam keterangan tertulis. Gugatan ini menyoroti proses pembentukan UU yang dianggap tidak memenuhi asas partisipasi publik dan transparansi.

Hingga berita ini diturunkan, MK belum memberikan tanggapan resmi terkait pendaftaran perkara tersebut. Revisi UU TNI sendiri menuai kontroversi sejak proses pembahasan, terutama terkait perluasan peran militer di sektor non-pertahanan.

Editor: Ical

 

Back to top button