Sayembara Konsep Gedung IKN

KLIK BALIKPAPAN – Pemerintah menggelar sayembara konsep perancangan kawasan dan bangunan gedung untuk Ibu Kota Negara, IKN.

Bangunan gedung yang disayamberakan dari gedung Istana Wakil Presiden sampai kompleks bangunan peribadatan. Hal itu diutarakan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring Sabtu Maret 2022.

Menurutnya sayembara ini dilakukan terbuka untuk masyarakat Indonesia.

“Kementerian PUPR mencoba mengundang seluruh masyarakat agar terlibat dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi. Kami juga ingin mendapatkan desain yang terbaik. Untuk itu kita sayembarakan secara serentak,” tutur Diana.

Sayembara ini mengkhususkan empat bangunan. Pertama sayembara konsep perancangan kawasan dan bangunan Istana Wakil Presiden. Kedua sayembara konsep perancangan kawasan kompleks perkantoran lembaga legislatif yakni MPR, DPR dan DPD.

Ketiga, sayembara konsep dan perancangan kawasan kompleks perkantoran lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

“Termasuk area Danau Pancasila yang rencananya terdapat kompleks peribadatan. Bangunan-bangunan peribadatan ini juga kita sayembarakan,” tuturnya.

Ia menjelaskan meski sebelumnya sudah ada satu bangunan masjid yang terpilih, ia berharap melalui sayembara ini bisa melengkapi bangunan peribadatan lain. Dari gereja, vihara, pura dan kelenteng.

Diana merinci, kriteria umum desain yakni konsep perancangan memenuhi indikator kinerja terukur atau key performance indicator terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam dokumen urban design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.

Ia menegaskan desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior dan eksterior bangunan. Selanjutnya, perlu memperhatikan peraturan dan ketentuan tentang bangunan gedung negara. “Termasuk menerapkan prinsip green building dan menerapkan prinsip kemudahan gedung.”

Pendaftaran sayembara dibuka pada 28 Maret 2022 sampai 8 April 2022. Penetapan pemenang diumumkan pada 24 Juni 2022. Untuk penyerahan hadiah akan dilakukan pada 27 Juni 2022.

Total hadiah bagi 12 pemenang sayembara sebesar Rp3,4 miliar.

Tiga karya terbaik diberikan penghargaan kepada masing-masing kategori sayembara. Hadiahnya juara pertama sebesar Rp500 juta, kedua sebesar Rp 250 juta dan ketiga sebesar Rp 100 juta.

Berikut persyataran peserta dan mekanisme pendaftaran sayembara:

Persyaratan Peserta

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Non-WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku;
  2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya;
  3. Anggota kelompok minimal berjumlah 5 (lima) orang dan maksimum 10 (sepuluh) orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat  tergabung dalam 1 (satu) kelompok. Setiap Peserta Sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 (dua) sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara;
  4. Minimal 4 (empat) anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut :
    1. SKA Arsitek Ahli Muda / STRA Madya
    2. SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung minimal Muda
    3. SKA Ahli Teknik Mekanikal/ Ahli Teknik Tenaga Listrik minimal Muda
    4. SKA Ahli Arsitektur Lansekap minimal Muda
  5. Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti, Ahli Geoteknik, Ahli Desain Interior, Teknik Lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta  masyarakat umum lainnya.;
  6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya pergantian personil maupun badan usaha.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website pada menu “Masuk/Daftar”
  2. Calon peserta dapat mendapatkan akun dengan mendaftarkan email.
  3. Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan email tanggapan berisi User ID dan password.
  4. Peserta dapat login/ masuk ke akun yang sudah terdaftar dengan menggunakan User ID dan password yang diperoleh dan mengunduh Dokumen Sayembara berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan mengakses form pendaftaran.
  5. Peserta mengisi form pendaftaran dan mengunggah dokumen dengan tata cara:
    1. Mengisi data peserta dengan benar dan lengkap serta mengunggah scan identitas (KTP/SIM/Paspor), NPWP, dan SKA/STRA. Ijazah pendidikan terakhir
    2. Mengisi data perusahaan konsultansi konstruksi dengan benar dan lengkap serta mengunggah Akta pendirian perusahaan, SIUJK, SBU (AR 101/102), NPWP Perusahaan.
    3. Mengunggah Surat Perjanjian Dukungan Badan Usaha.
  6. Peserta memilih maksimal 2 (dua) jenis sayembara.
  7. Peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mendapatkan kartu nomor peserta sayembara

Informasi lebih lengkap bisa KLIK di sini.

I Pewarta: Zen I Redaktur: Jihana

Exit mobile version