Politik

Parlemen Balikpapan Revisi Tatib

KLIK BALIKPAPAN – Parlemen Balikpapan akan membentuk panitia seleksi terkait persiapan seleksi wakil walikota Balikpapan pengganti mendiang Thohari. Sebelum membentuk Pansel itu, para anggota Parlemen sepakat untuk melakukan revisi Tata Tertib DPRD Nomor 1 tahun 2020.

Revisi Tatib itu disepakati dalam Rapat Paripurna pada Selasa 17 Mei 2022.

Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh mengatakan revisi aturan itu dinilai penting untuk melakukan seleksi calon wawali yang namanya bakal diajukan Wali Kota Rahmad Mas’ud.

Perubahan Tatib difokuskan terkait aturan keanggotaan pansus.

“Selama ini diatur berdasar susunan Alat Kelengkapan Dewan, dan akan diubah menjadi perwakilan dari masing-masing fraksi,” jelas Abdullloh. Ia menjelaskan, untuk melakukan revisi Tatib telah diputuskan sosok Simon Sulean sebagai Ketua Panitia Khusus Perubahan Tatib. Sedangkan wakilnya Pantun Gultom.

Hasil rapat Paripurna juga memutuskan Panitia Khusus perubahan tatib harus menuntaskan proses pembahasan paling lama satu bulan. Target ini seiring pembentukan panitia seleksi untuk pemilihan wakil walikota Balikpapan.

Abdulloh menerangkan, saat ini sudah masuk tiga nama yang akan dicalonkan sebagai wakil walikota Balikpapan. Yakni Budiono dari PDIP, Sabaruddin Panrecalle dari Partai Gerindra dan Denni Mappa dari Partai Demokrat.

Ketua Pansus Perubahan Tatib, Simon Sulean menyampaikan, pihaknya akan menuntaskan amanah yang diputuskan dalam rapat Paripurna. Ia masih mempelajari sejumlah beberapa pasal yang akan dikurangi dan tambahkan sesuai aturan yang berlaku. Ia meyakini batas waktu satu bulan itu sanggup dilakukan. “Kami segera merevisi tata tertib nomor 1 tahun 2020,” ujarnya.

Selepas kepergian mendiang Thohari, kursi Wawali Balikpapan sampai saat ini masih belum terisi. Sejak Rahmad Mas’ud dilantik per 31 Mei 2021 sebagai Wali Kota Balikpapan, ia masih bertugas seorang diri. Sudah hampir satu tahun, Rahmad bekerja tanpa wakilnya.

Nantinya, ia akan mengajukan dua nama sebagai calon wakilnya. Dua nama itu kemudian diserahkan ke DPRD untuk diseleksi. Setelah dipilih, nama pendampingnya itu akan diajukan ke Gubernur Kaltim untuk kemudian dilakukan pelantikan.

I Pewarta: Yoyo I Editor: Jihana

Back to top button