Menyongsong Kota Masa Depan
KLIK BALIKPAPAN – Tahun 2050, diperkirakan tiga perempat dari populasi penduduk dunia akan tinggal di perkotaan. Cepatnya urbanisasi menyebabkan hampir 80% energi di dunia akan tersedot ke kota-kota tersebut. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan menyiapkan lebih banyak kota masa depan (future city).
Konsep kota masa depan diwujudkan sebagai konsep kota berkelanjutan atau sustainable development yang mengintegrasikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya. Hal itu demi menjaga kondisi kota di masa depan masih dalam kondisi baik untuk dihuni.
Secara sederhana, kondisi kota yang berkelanjutan dapat diciptakan dengan usaha untuk menerapkan pendekatan living green, eco-friendly environment, serta efficiency energy.
Kesadaran menciptakan kota-kota masa depan yang mengusung konsep pembangunan berkelanjutan ini salah satunya dipicu ancaman global warming sehingga membutuhkan suatu langkah pencegahan untuk tidak memperparah kondisi bumi dan menambah masalah dunia. Selain akibat banyaknya kota di dunia yang dibangun tanpa perencanaan dan mengalami pembangunan yang tidak terkendali.
Menurut Ketua Umum DPP Realestat Indonesia Soelaeman Soemawinata, kota berkelanjutan adalah kota yang mampu memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengabaikan kebutuhan generasi mendatang.
“Idealnya kota masa depan itu kota-kota yang direncanakan sekarang tetapi tetap bisa dinikmati generasi di masa mendatang dengan kualitas yang baik. Jadi kota-kota itu disiapkan untuk 100 tahun, bahkan 200 tahun ke depan,” papar Eman, sapaan karibnya, dikutip dari Majalah RealEstat.
Dengan perancangan matang, semua ekspansi kota di masa mendatang sudah dipersiapkan, kemana arah pengembangan kota dan ruang-ruang kosong untuk dibangun infrastruktur utama kota. Misalnya, lanjut Eman, untuk mengantisipasi kebutuhan infrastruktur jalan tol di masa depan pemerintah tidak cukup menyiapkan lahan hanya 60 meter, tetapi harus ditambah menjadi 100 meter.
Menyongsong Kota Masa Depan
Demikian juga ruang-ruang untuk penghijauan kota, drainase, infrastruktur jaringan kota dan lain-lain.
Yang lebih penting, menurutnya, kota masa depan harus mampu menjaga keseimbangan antara lingkungan hijau dengan pembangunan fisik kota.
“Jangan semua tanah dihabisi untuk dibangun beton. Future city harus bisa memberi ruang untuk kawasan terbuka hijau. Kita kan butuh oksigen yang berkualitas yang bisa terjaga hingga masa anak cucu kelak. Jadi pohon-pohon jangan dihabisi semua, justru ruang terbuka hijau diperbanyak,” tegas Eman.
Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia, Bernardus Djonoputro menyebutkan tren kota-kota akan semakin compact. Jadi perubahan terjadi, bila di era tahun 1900-an kota terlihat sebagai hutan beton yang didesain dengan cantik, maka sekarang kota dibangun lebih manusiawi sehingga misalnya orang bisa berjalan kaki atau naik sepeda dengan nyaman dan aman.
“Kota masa depan adalah kota yang inklusif, suistanable, dan liveabale. Artinya kota yang nyaman, sehingga warganya sehat dan aman. Suistanable berarti daya dukungnya mencukupi sehingga kota itu akan mampu bertahan lama. Jadi pasokan airnya mencukupi, sistem saluran pembuangan air dan limbahnya baik, kebutuhan energi tersedia, dan udaranya tetap sehat. Sehingga kota itu tetap layak dihuni oleh generasigenerasi mendatang,” papar Bernie, demikian dia kerap disapa.
Lalu siapa yang bertanggung jawab merancang kota-kota baru masa depan itu?
Menurut Eman, antara pemerintah dan swasta perlu berkolaborasi mengingat pembangunan kota-kota baru membutuhkan dana yang besar. Pemerintah membangun infrastruktur-infrastruktur utama, sedangkan sisanya dikerjakan swasta. Infrastruktur yang dimaksud tidak hanya jalan, tetapi juga untuk jaringan transportasi massal seperti kereta api cepat dan sebagainya.
Bernie juga sepakat kalau pemerintah dan swasta bersinergi dalam merancang dan membangun kota-kota baru masa depan. Aturannya sudah ada dan banyak diatur bagaimana menyusun kota yang baik, antara lain UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Yang kedua adalah konsistensi. Artinya, menurut Bernie, ketika rencana sudah dibuat jangan kemudian diubah-ubah. Tanpa konsistensi, rancangan kota sebaik apapun akan kembali amburadul. RIN/TPW.
I REI